Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Koalisi partai pengusung pemerintah Azam, secara internal sudah merekomendasi atau menyurati Bupati Aceh...
Selaku partai pengusung mempertanyakan terkait tidak ada respon apapun dari Bupati Amran. "Kita menunggu jawaban pasti, apakah ini dibiarkan kosong posisi yang belum terisi tersebut," ungkap Ketua PDIP Aceh Selatan Alja Yusnadi didampingi Sekretaris Zasrial, kepada wartawan, seusai Rakercab, Tapaktuan, Minggu (13/2/2022).
Menurutnya, setelah pihaknya menyurati, jika memang Bupati mempersoalkan mengenai surat tersebut, lalu siapa yang harus diusung, yang nyaman. Maka dengan segera dikomunikasikan bersama dengan koalisi partai pengusung.
"Ayo kita duduk membahas itu. Bupati harus berjiwa besar dan legowo, yang dibahas ini merupakan amanah Undang-Undang. Karena itu partai pengusung menjalankan undang-undang tersebut, agar jabatan Wabup secepatnya terisi dan Bupati bisa dengan segera mengusulkan ke DPRK Aceh Selatan" ucapnya
Lebih lanjut, mantan anggota DPRK Aceh Selatan Alja, menyatakan sejauh ini komunikasi pihaknya dengan Bupati baru menyurati.
"Bupati Tgk Amran, maulah berkomunikasi dengan partai koalisi pengusung, demi menjaga integritas. Dalam hal ini segera publikasi buka ke publik, berikan ruang demokrasi, agar terisi posisi Wabup, inilah yang menjadi substansi, dengan duduk membahas bersama," pungkasnya.||NB