Bireuen/liputaninvestigasi.com - Aliansi Masyarakat Penuntut Keadilan (AMPK) Kabupaten Bireuen menggelar aksi Demonstrasi, tepatnya dihalam...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Aliansi Masyarakat Penuntut Keadilan (AMPK) Kabupaten Bireuen menggelar aksi Demonstrasi, tepatnya dihalaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bireuen. Selasa (08/2/2022).
Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi masyarakat tersebut menolak pemaksaan vaksinasi yang menjadikan syarat administrasi dan intimidasi terhadap masyarakat.
Aksi damai yang dinahkodai oleh Iskandar atau yang kerap di sapa Tuih. Dalam orasinya menuntut empat poin di antaranya.
1. Menolak pemaksaan vaksinasi dan intimidasi Anak-anak, Siswa dan Masyarakat Umum.
2. Menolak Vaksinasi menjadi syarat administrasi apapun di pemerintah.
3. Mengancam keras oknum yang menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis.
4. Meminta DPRK Bireuen untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang tidak memberikan bantuan BLT dan Bansos kepada masyarakat miskin karena tidak ada sertifikat vaksin atau yang belum divaksin,
Dalam aksi tersebut Tuih juga mempertanyakan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap mempersulit masyarakat.
"Kami datang kesini ingin bertemu dengan Ketua DPRK Bireuen, ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat ketika mengurus keperluan adminstrasi, mewajibkan sertifikat vaksin, seperti di Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, dengan kebijakan tersebut sudah sangat mempersulit kami disaat mengurus keperluan di kantor pemerintah " ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRK Bireuen Rusydi S.Sos saat menjumpai pendemo menyampaikan, bahwa dirinya akan memperjuangkan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat Kabupaten Bireuen.
"Terkait ada pemaksaan surat vaksin kepada masyarakat saat mengurus administrasi di dinas, silakan sampaikan kepada kami, jika memang ada pihaknya akan menyurati dinas terkait. " tegasnya.
Ketua DPRK itu juga menyebutkan, tidak ada yang bisa memaksa hak rakyat, dan jika ada laporkan. "Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa dan mengangkangi hak rakyat, jika terbukti laporkan ke saya untuk kita tindaklanjuti," pintanya. (*)