Jaksa Agung: Hukum Mati Koruptor adalah Manifestasi Pemberantasan

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Menghukum mati para koruptor merupakan bentuk manifestasi maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Ind...

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Menghukum mati para koruptor merupakan bentuk manifestasi maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang menyerupai fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana. 

Akan tetapi, justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin ketika memberi paparan dalam kuliah umum bertajuk “Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya” yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dipantau dari Jakarta, di Jakarta, (26/1/2022).

Burhanuddin mengatakan, apabila melihat dari berbagai sanksi pidana yang telah diberikan kepada para koruptor, ternyata hanya menimbulkan efek jera kepada para terpidana saja untuk tidak mengulangi kejahatan mereka. 

Efek jera tersebut, tutur Burhanuddin menambahkan, belum sampai ke masyarakat umum. Hal ini dapat dilihat dari munculnya bibit-bibit koruptor baru yang justru silih berganti dan tumbuh di mana-mana. “Perlu kita renungkan bersama-sama, ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan kepada para koruptor hanya menimbulkan efek jera pada para terpidana,” ucapnya

Oleh karena itu, Burhanuddin mengatakan, baik aparat penegak hukum maupun pembentuk undang-undang harus memikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi peringatan paling efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korupsi. 

Salah satu instrumen yang dapat menjadi pertimbangan adalah penerapan pidana mati yang merupakan jenis pemidanaan yang tertera. Pada dasarnya, tutur Burhanuddin, 

Kejaksaan menyampaikan pesan yang keras kepada setiap orang yang berpotensi untuk melakukan kejahatan korupsi agar segera mengurungkan niatnya.

“Kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat serius crime, harus dilakukan dengan cara extraordinary sehingga keadilan dapat ditegakkan secara terukur, efektif, terutama dalam penanganan kasus korupsi dengan skala mega korupsi,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.||Rls/NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Agung: Hukum Mati Koruptor adalah Manifestasi Pemberantasan
Jaksa Agung: Hukum Mati Koruptor adalah Manifestasi Pemberantasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjLA2ER3Kn-J7trxQSbkfdjwUDYSQS5Z52KJ0FHAKjHvTtuJQVEd2cZAWT7gI5gu1DODpRBEgqEdwmnkpRVWbyA9V90driAOdFSBfl9Wn45rPu87U9zbnKJn584DUVXryep7sLG9Q6s4ml_796f3N64kcFiuIFhMLkR6ddY5r8-pPjM5D8CbkHzOcQQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjLA2ER3Kn-J7trxQSbkfdjwUDYSQS5Z52KJ0FHAKjHvTtuJQVEd2cZAWT7gI5gu1DODpRBEgqEdwmnkpRVWbyA9V90driAOdFSBfl9Wn45rPu87U9zbnKJn584DUVXryep7sLG9Q6s4ml_796f3N64kcFiuIFhMLkR6ddY5r8-pPjM5D8CbkHzOcQQ=s72-c
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/01/jaksa-agung-hukum-mati-koruptor-adalah.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/01/jaksa-agung-hukum-mati-koruptor-adalah.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy