ICW Minta Jaksa Agung Tarik Pernyataan Soal Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak di Hukum

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin soal pelaku korupsi...

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin soal pelaku korupsi di bawah Rp50 juta cukup mengembalikan uang dan tidak perlu diproses hukum. 

Menurut ICW pernyataan tersebut harus dicabut karena bakal berdampak serius dan justru mendorong pelaku korupsi semakin berani. “Pernyataan itu harus segera dicabut karena akan berdampak cukup serius bahkan pernyataan Jaksa Agung itu kalau kita mendengar seolah-olah memberikan semangat bagi calon-calon pelaku korupsi,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (29/1/2022). 

Menurutnya, para calon koruptor justru semakin semangat berniat melakukan rencana jahatnya karena jika pun perbuatannya diketahui, cukup mengembalikan uang. 

“Bagi calon-calon pelaku korupsi untuk melakukan aksinya karena mereka tahu tidak akan dilanjutkan proses hukumnya oleh kejaksaan,” tutur Kurnia. 

ICW menyatakan tidak memahami logika hukum yang digunakan Jaksa Agung Burhanuddin. Pasalnya, kata Kurnia, sampai saat ini pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak pernah diubah dan tidak pernah dihapus “Pasal 4 menyatakan orang yang mengembalikan keuangan negara tidak menjadikan pengembalian itu sebagai dasar untuk menghapus data tindak pidana orang tersebut,”ungkapnya. 

Di dalam undang-undang, lanjut Kurnia jelas bahwa orang yang mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi, tuntutannya dapat lebih ringan. Namun bukan berarti tidak diproses hukum sama sekali. 

Dia khawatir, nantinya justru bermunculan kejahatan yang jumlah kerugiannya tidak terlalu besar, tidak dilakukan oleh pejabat negara, namun terjadi di mana-mana sehingga berdampak besar. 

“Kami tidak memahami atau tidak bisa membayangkan bagaimana jika korupsi atau kerugian keuangan negara jumlahnya dibawah Rp50 juta tapi dilakukan dalam konteks tertentu misalnya dalam pembangunan infrastruktur pembangunan institusi pendidikan dan lain nilainya memang Rp50 juta atau dibawah Rp50 juta,” ujarnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya agar tidak memproses hukum kasus korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp50 juta. Sebagai gantinya, ST Burhanuddin meminta perkara itu cukup diselesaikan dengan mengembalikan kerugian negara saja.

"Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan kepada jajaran untuk tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk bisa diselesaikan cara pengembalian kerugian keuangan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (27/1) kemarin. 

Burhanuddin menjelaskan, mekanisme tersebut dipilih sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan, mencontohkan bahwa mekanisme pengembalian keuangan negara dapat dilakukan pada kasus pidana terkait dana desa.||

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: ICW Minta Jaksa Agung Tarik Pernyataan Soal Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak di Hukum
ICW Minta Jaksa Agung Tarik Pernyataan Soal Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak di Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi396YFtY_ywiI3Mt9ktq663POqEqjnSut1flhJxma5a0zwQiJtMfrG_CEOEQUTQ3pW0BTrTBwTIipBsaS5UgYwb7O6mQwzNM9fxJYGnN-jYD9EUd4DErSUpEH9XIY8dfVh4qQa6C_SjulbIN9gAGHO8Z5o3wcsTQ8oRWorfamlg1goxnnSr0cKf9kd=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi396YFtY_ywiI3Mt9ktq663POqEqjnSut1flhJxma5a0zwQiJtMfrG_CEOEQUTQ3pW0BTrTBwTIipBsaS5UgYwb7O6mQwzNM9fxJYGnN-jYD9EUd4DErSUpEH9XIY8dfVh4qQa6C_SjulbIN9gAGHO8Z5o3wcsTQ8oRWorfamlg1goxnnSr0cKf9kd=s72-c
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/01/icw-minta-jaksa-agung-tarik-pernyataan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/01/icw-minta-jaksa-agung-tarik-pernyataan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy