Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Camat Bakongan Timur, Dimiyatri, S.Sos membantah apa yang dituding oleh salah satu LSM di Aceh Selatan, p...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Camat Bakongan Timur, Dimiyatri, S.Sos membantah apa yang dituding oleh salah satu LSM di Aceh Selatan, perlu diluruskan bahwa biaya masuk ke objek wisata pulau dua hanya Rp.20 ribu dan ongkos transport pulang pergi (PP) hanya Rp.30 ribu, totalnya Rp.50 ribu.
Masyarakat jangan terprovokasi, tarif ke pulau dua bukanlah Rp. 70 ribu, seperti apa yang dituding, yang dilansir melalui salah media tersebut. Hal itu diungkapkan Camat Dimiyatri, di Tapaktuan, Selasa (18/1/2022).
Dimiyatri menyatakan objek wisata yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan itu justru untuk memudahkan masyarakat dalam pergian berwisata terutama ke Pulau Dua Bakongan Timur.
Tarif yang diambil sudah dibicarakan dengan Dinas terkait, maka dalam hal ini pihak Dinas Pariwisata atau Kepala Dinas juga sudah mengiyakan tarif sebesar Rp.30 ribu untuk biaya transportasi dan Rp.20 ribu sebagai tarif masuk kebpulau dua tersebut," katanya
Lebih lanjut, menuturkan karena tarif sebesar itu akan diperutukan untuk beberapa keperluan kebutuhan. Oleh karena itu tidaklah terlalu berat dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50 ribu.
"Dikawasan dalam pulau dua, juga msih kita butuhkan pembersihan dan pengelolaan dengan baik sehingga pengunjung dapat menikmati suasana adem ayem ketika sampai dilokasi wisata tersebut," sebutnya.
"Maka atas nama masyarakat Bakongan Timur saya mengharapkan supaya tidak ada orang-orang yang memprovokasi tentang tarif ke pulau dua, semua itu untuk kepentingan masyarakat Aceh Selatan secara umum.demikian ditegaskan Camat Dimiyatri" pintanya||NB