Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kepala Satuan lalulintas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi SH. MH mengungkapkan kasus lakalantas tahun ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kepala Satuan lalulintas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi SH. MH mengungkapkan kasus lakalantas tahun 2021 di banding tahun 2020 terjadi penurunan.
Dia menyebutkan untuk tahun 2020 kasus laka lantas berjumlah 57 kasus sedangkan untuk tahun 2021 kasus lakalantas berjumlah 23 kasus.
" Untuk Kasus Laka Lantas di tahun 2020 ada 57 kasus, Meninggal dunia 18 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 74 orang dan di tahun 2021 ada 23 kasus yang meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 30 orang,"ungkap Iptu Mulyadi, Rabu (29/12/2021) di Aula Mapolres Aceh Singkil.
Katanya, selain Lakalantas untuk kerugian materil dalam kasus lakalantas tahun 2021 juga ada penurunan. Dirincikanya untuk kerugian materil dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp. 157.200.000 dan di tahun 2021 Rp. 61.300.000.
"Jadi, ada penurunan sebesar Rp. 95.900.000, begitu pun untuk kasus pelanggaran lalulintas tahun 2021 juga turun. Dari pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 969 tilang dan 183 teguran kemudian di tahun 2021 ada 486 tilang dan 109 teguran," pungkasnya.
Untuk diketahui, Acara itu turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan jajaran lainnya. Sebelumnya kegiatan itu diawali dengan pengumuman pemenang hadiah umroh.
Penulis : Roni