Labubuhanhaji/LiputanInvestigasi.com- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Klinik Ut...
Labubuhanhaji/LiputanInvestigasi.com- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Klinik Utama Muhammadiyah Labuhanhaji Raya, Aceh Selatan. Upaya ini untuk menjaga kualitas layanan dan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai dengan ketentuan kepada peserta JKN-KIS. Salah satunya dengan melakukan penambahan fasilitas kesehatan, yang merupakan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Aswalmi Gusmita " Senin (22/11/2021).
Katanya, langkah tersebut untuk memperluas akses layanan kesehatan dan mendekatkan layanan bagi peserta serta diharapkan dapat mengurangi antrean di fasilitas kesehatan.
“Selama ini peserta yang dirujuk, harus menempuh jarak kurang lebih 1 jam perjalanan ke Ibukota Kabupaten di Tapaktuan, sehingga penambahan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat mendekatkan layanan dan meningkakan kepuasan peserta” ungkapnya.
Aswalmi Gusmita menyebutkan sampai dengan bulan November tahun 2021 tercatat ada 105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) yang terdiri atas 55 Puskesmas, 24 klinik pertama, 25 dokter praktik perorangan, dan 1 dokter gigi perorangaan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan.
Serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 1 rumah sakit dan 1 Klinik utama, serta 2 apotek dan 2 optik," jelasnya
Sementara itu, Direktur Klinik Utama Muhammadiyah Emmifizal, SP.,M.Sc mengungkapkan Klinik ini didirikan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengakses layanan dokter spesialis. Selama ini masyarakat harus meninggalkan rutinitasnya karena harus meluangkan waktu ke rumah sakit dan dengan biaya yang tidak sedikit pula.
“Klinik ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat, oleh karena itu kita berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS dan selalu berupaya meningkatkan pelayanan, " pintanya.
"Masyarakat dan Peserta JKN-KIS sudah dapat menikmati pelayanan dokter spesialis di Klinik Utama Muhammadiyah mulai tanggal 22 November 2021, prosedurnya tentu berdasarkan rujukan yang dikeluarkan dokter di FKTP sesuai dengan indikasi medis," ujarnya.||NB