Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi di kantor Gubernur Aceh dengan jumlah massa 50 Orang...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi di kantor Gubernur Aceh dengan jumlah massa 50 Orang pada hari Senin tgl 25 Oktober 2021.
Heri Safrijal selaku Penanggung jawab aksi menyampaikan bahwa sejauh ini penyelidikan oleh KPK terkait kebijakan anggaran Pemerintah Aceh di antaranya, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan jalan dengan skema multiyears, bantuan hibah dan bansos serta anggaran refocusing masa pandemi.
APAM menyebutkan banyak kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh berpotensi bermasalah yang dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh.
Maka APAM meminta KPK wajib menjalankan tranparansi dalam penyelidikan terbuka di Aceh ini sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh
"Proses penyelidikan harus terbuka, ini bukan hanya satu kasus, tapi banyak kasus. KPK harus lebih transparan kepada publik, artinya proses yang sedang berjalan ini ada mulai dari awal dan akhirnya, artinya harus tuntas, " ketus Heri.
APAM memandang bahwa keadaan penegakan hukum di Aceh saat ini sedang krisis. Jangan sampai kedepanya muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum karena hukum di Aceh berlaku untuk kaum yang lemah dan tertindas.
Oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum itu seperti pisau yang sangat tajam ketika diarahkan ke bawah tetapi sangat tumpul ketika digunakan ke atas. Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di Aceh tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Hukum seakan kehilangan keberanian, hukum tak berdaya, dan hukum hanya seolah olah menaungi penguasa
Heri menyampaikan kembali bahwa Kasus Pembegalan Beasiswa pada Tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh oknum DPR Aceh sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap oknum anggota DPR tersebut.
Maka dari itu pihaknya meminta kepada kepolisan agar segera menuntaskan segala kasus yang sedang di tangani saat ini, dan mereka yakin dan percaya bahwa penegak hukum di Aceh masih punya taring untuk melakukan itu semua dengan tuntas.
Berikut isi tuntutan yang disampaikan APAM. Diantaranya.
1. Mendesak Penegak Hukum KPK, Kejaksaan Dan Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi yang ada di Aceh, Kapal Aceh Hebat 1.2 Dan 3 serta Proyek Multiyers .
2. Memintak Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Anggaran Refocusing Covid-19 2.3 T Lebih Yang Bersumber Dari APBA
3. Mendesak Penegak Hukum Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pembegalan Biasiswa di Aceh
4. Meminta Kepada KPK Serius Datang Ke Aceh Silakan Eksekusi Oknum Anggota DPRA Dan Oknum Pejabat Aceh Yang Telah Mencuri Uang Rakyat Aceh. Tegakkan Supremi Hukum Di Aceh Dengan Seadil-Adilnya