Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2021, realisasi Pandapatan Asli Daerah (PAD) Ace...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2021, realisasi Pandapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Selatan mencapai 53,06 persen atau Rp. 70.797.603.238,25 atau 53,06 persen dari target Rp. 133.423.203.000.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri SH melalui Kabid Pendapatan dan Penagihan, Burhan S.IP, di Tapaktuan, Rabu (15/9/2021).
Burhan menyatakan, salah satu capaian realisasi PAD tertinggi yakni dari objek Biaya Perolehan Hak Tanah, dan Bangunan (BPHTB) mencapai senilai Rp.318.813.900.
Sedangkan realisasi PAD sangat rendah yakni dari objek Destinasi Wisata, Rp. 7.220.000 atau 20,54 persen dari target Rp 35.150 000," ungkapnya.
Ia menyebut, terkait pungutan PAD dari sektor perhotelan dan restoran sejauh ini sudah berjalan, tetapi masih lemah, karena pihak hotel beralasan kurangnya tamu ditengah pandemi Covid-19.
"Berkurangnya PAD Kabupaten Aceh Selatan akibat adanya peralihan atau pemindahan beberapa objek pajak ke Provinsi Aceh, seperti pelabuhan". Langkah kedepan dilakukan sosialisasi ke pihak objek pajak, sehingga masyarakat tahu manfaat pajak terhadap pembangunan daerah," pungkasnya.||NB