Abdya/liputaninvestigasi.com- Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat menyerahkan Cindera Mata (Bungong Jaro) ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan...
Abdya/liputaninvestigasi.com- Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat menyerahkan Cindera Mata (Bungong Jaro) ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Abdya'.
Penyerahan cendera mata itu diserahkan melalui Dosen Pembimbing Rachmatika Lestari, SH,MH, C.P.C.L.E yang diwakili oleh mahasiswa UTU yang pernah melaksanakan magang di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh Distrik Abdya, Selasa (02/9/2021).
Direktur YLBH-AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy C.P.C.L.E mengapresiasi atas ikatan kerjasama ini,terimakasih kami ucapkan kepada Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat atas kerjasama yang baik selama ini yang disertai dengan pemberian Cindera Mata (Bungong Jaro) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh”.
"Cendra mata ini tentu merupakan bentuk terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Prodi Ilmu Hukum UTU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya),dalam mewujudkan pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi, " jelasnya.
"Pada tanggal 4 Desember 2020 lalu bentuk pengimplementasian kerjasama ini adalah dengan menempatkan mahasiswa magang Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar, Aceh Barat. selama 1 (satu) semester, yaitu mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 8 Januari 2021," katanya.||NB