Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menyita Kapal Motor Penumpang (KMP) Singkil-3 sebagai barang bukti ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menyita Kapal Motor Penumpang (KMP) Singkil-3 sebagai barang bukti yang terindikasi Mark Up pengadaan Kapal tahun anggaran 2018 silam. Pihak kejari telah memasang Garis Jaksa Republik Indonesia (RI) Senin, (20/09/2021) lalu.
Usai penyitaan, Selasa (21/09/2021) pihak kejari langsung memanggil beberapa pihak terkait diantaranya, Kabag ULP Bambang dan Kadishub malim Dewa untuk memberi keterangan terkait pengadaan Kapal Singkil-3.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melalui Kasi Intel, Edi Suhadi mengatakan selain menyita BB mereka bakal memanggil sejumlah saksi termasuk mendatangkan tim ahli.
"Kasus sudah masuk tahap penyidikan, dan sekarang masuk tahap penyitaan BB, menyusul akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Edi.
Edi mengatakan selain Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai pelaksana lelang pihaknya juga telah memanggil Kadis Perhubungan.
Kemudian Asissten 3, pihak Bappeda menyusul pihak perusahaan pemenang tender dan pihak lainnya yang terkait pengadaan kapal tersebut.
Edi menjelaskan bahwa penyitaan kapal tersebut dilakukan untuk mengamankan barang bukti sebagai kelancaran proses pelaksanaan pemeriksaan.
Edi menyebutkan bahwa kapal tersebut saat ini kembali dititipkan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil setelah dialihkan aset ke Disparpora.
"Diperkirakan dari tahapan pemeriksaan saksi sampai permintaan penghitungan kerugian negara, sekitar 2 bulan lagi baru akan ditetapkan tersangka," ucap Edi
Sebelumnya disebutkannya, Kapal Cepat Singkil-3 itu terindikasi Markup atau pengelembungan harga dari pagu anggaran senilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018.
Meski pengadaannya kondisi baru, namun spesifikasi Kapal Singkil-3 kurang memadai sehingga tidak layak berlayar dengan kondisi gelombang laut tinggi.
Terlihat Kapal tersebut sampai saat ini masih tertambat di alur Sungai Gruti di Desa Gosong Telaga Timur Kecamatan Singkil Utara.
Penulis : Roni