Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Jalan dua jalur di kawasan antara Gampong Lhok Keutapang dan Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan ter...
Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Jalan dua jalur di kawasan antara Gampong Lhok Keutapang dan Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan terlihat terlalu sempit, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.
Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri Meminta kepada Pemerintah agar melakukan pelebaran jalan dua jalur di lintasan jalan nasional Tapaktuan - Blangpidie tersebut. Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, pembangunan jalan dua jalur tersebut yang dibangun pada tahun 2019 itu diduga tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh dan Satker PPK 2.4 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Aceh.
Setelah dibangun median di tengah jalan dua jalur, di Desa Lhok Keutapang dan perbatasan Gampong Air Berudang, sepanjang lebih kurang 500 meter itu, mengakibatkan jalan menjadi sempit.
May Fendri menyatakan, berdasarkan investigasi pihaknya, pembangunan jalan dua jalur di tahun 2019 dari sumber dana APBK tersebut masuk dalam rencana kerja (Renja) Pemkab Aceh Selatan. Tetapi dalam Renja, rencana pembangunan jalan dua jalur bukan di lokasi itu melainkan di lokasi jalur lainnya.
"Semestinya, pembangunan jalan dua jalur di kawasan itu terlebih dulu dilakukan pelebaran badan jalan dikiri kanan, agar kondisi jalan itu tidak menjadi sempit, " katanya.
"Maka kita meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemkab Aceh Selatan, agar melakukan pelebaran badan jalan di jalan dua jalur dimaksud. Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandasnya.||NB