Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom yang juga selaku Wakil Ketua 1 Satg...
Hal tersebut disampaikan Dandim LetKol Inf M.Yusuf dalam kegiatan Vidcon dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan serta Relawan Posko PPKM wilayah di ruang data Makodim setempat, Kamis (02/09/2021).
Pada kesempatan itu, ada beberapa hal disampaikan Dandim yang selaku Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Aceh Selatan berkaitan dengan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.
"Seperti diketahui, kemarin kita menerima laporan bahwa daerah ini sudah dinyatakan zona merah". Pernyataan status zona merah merupakan resiko yang ditentukan oleh beberapa faktor atau indikator. Indikator tersebut tidak terlepas dari apa yang kita alami dan apa yang kita lihat kenyataan sehari-hari baik tingkat kesembuhan ataupun tingkat kedisiplin kita dalam menerapkan Protokol Kesehatan," terangnya
"Begitu juga, pernyataan zona merah bukan hal yang harus ditakuti, yang terpenting adalah bagaimana kita membasmi serta manangani Covid-19 ini. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman dan kesadaran kita untuk bergerak bersama-sama dalam penguatan tugas dan tanggung jawab masing-masing satgas dan relawan Posko PPKM." tegas Dandim.
Letkol Inf M.Yusuf meminta agar penguatan tugas dan fungsi Satgas dan Pos PPKM saat ini harus lebih ditingkatkan, terutama dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan anjuran Protokol Kesehatan.
Selain itu, tambah Dandim, operasi yustisi penegakan pemakaian masker juga harus semakin gencar dilaksanakan di wilayah-wilayah.
"Setiap individu yang termasuk dalam organisasi satgas dan pos PPKM harus paham tentang tanggung jawab dan tugasnya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah tentang penangan penyebaran Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan baik." imbuhnya.
Selanjutnya, terkait tentang vaksinasi, menyatakan bahwa seberapa penting memandang tentang melaksanakan vaksin tersebut yang salah satu kunci dalam penanganan Covid-19.
"Saat ini, kita tidak boleh berdiam diri, kita harus ada reaksi bukan sekedar ilustrasi. Semua perlu adanya keputusan yang tegas dari kita semua untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait dua langkah yang sangat penting dalam penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu kedisiplinan protokol kesehatan dan vaksinasi." ujarnya
Berharap, setelah kegiatan vicon itu dapat terus ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak, baik itu Satgas di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di Posko PPKM Desa untuk melaksanakn tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Mari terus bergandeng tangan, rapatkan barisan dalam upaya penanganan covid-19 di Aceh Selatan serta berdoa agar status zona merah ini segera turun dan pandemi Covid-19 segara berakhir." tutupnya||NB