Langsa/liputaninvestigasi.com- Kota Langsa kini telah kembali ke zonasi oranye yang sebelumnya ditetapkan sebagai Zonasi Merah. Hal ini tent...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Kota Langsa kini telah kembali ke zonasi oranye yang sebelumnya ditetapkan sebagai Zonasi Merah.
Hal ini tentu atas Perjuangan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kota Langsa yang tiada henti dalam mengeducasi sekaligus merazia tempat-tempat kerumunan untuk mencegah melebarnya Virus yg sangat kita takuti ini.
"Alhamdulillah hanya 19 hari Kota Langsa bertahan di Zonasi Merah sekarang kembali ke Zonasi Oranye," sebut Satgas Juru bicara COVID 19 Kota Langsa M.Husin, S. Sos. MM yang juga sebagai Kadis Kominfo Langsa diruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).
Ia menyampaikan, zonasi tersebut adalah hasil kerja sama kita semua dalam menekan angka positif. Dalam hal itu, pihaknya bekerja siang/malam dengan harapan Zonasi kembali ke titik aman atau New Normal ini harapan kita semua mudah-mudahan 14 hari kedepan Kota Langsa dapat turun lagi menjadi Zona Kuning.
Untuk itu, kita sangat mengharapkan ke masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesehatan. Zonasi Oranye ini bukan berarti kita sudah bebas kembali sesuka hati tanpa peduli terhadap Prokes.
Lanjut M.Husin menguraikan, kalau prokes tidak diindahkan maka ada kemungkinan kita kembali ke Zonasi Merah dan ini sesuatu yang tidak kita harapkan.
Menurutnya, Zonasi itu ditetapkan oleh Satgas Covid 19 Nasional sesuai laporan kasus di daerah dan bukan olahan sesuka hati BNPB Pusat tapi ada indikator-indikator tertentu yang menjadi ukuran penilaian.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3.2 dan 1 bahwa meskipun sudah berada pada Zonasi Oranye dan Level 3 penguatan 3T Yaitu Testing. Tracing dan Treatment perlu terus diterapkan.
Penerapan Testing ini degan target positif harus lebih kecil dari 10% ditingkatkan terhadap Suspek yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat dites perhari.
Tracing dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat perkasus konfirmasi dan karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat dan harus segera diperiksa jika positif maka perlu dilakukan Isolasi. Kemudian steatment dilakukan dengan Komprehensif sesuai dengan berat gejala.
"Hanya pasien bergejala sedang Berat dan Kritis yang perlu dirawat di Rumah Sakit. Sedang Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," Demikian disampaikan M.Husin yang juga Dosen Ilmu Komunikasi pada IAIN Langsa. (Fud)