Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang mengakui bahwa Kota P...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang mengakui bahwa Kota Pekanbaru saat ini masuk Zona Merah dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Saat dihubungi, Kamis (26/8/2021) melalui telepon seluler, Ketua DPRK Aritonang, mengaku tidak ikut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di ranah rumpun Melayu tersebut.
Ketika disinggung siapa-siapa saja yang berangkat Bimtek, Hasanuddin menyebut tidak mengetahui persis siapa-siapa yang ikut. "Saya tidak ikut berangkat Bimtek, alasan saya, karena kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masuk zona merah PPKM Level 4," katanya.
Sementara Ridwan Zain, selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah sekaligus pengamat politik, dikonfirmasi secara terpisah berpendapat bahwa para Anggota Dewan Aceh Singkil yang berangkat Bimtek ke Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan.
"Kita sesalkan dimasa kondisi PPKM Level-4 mereka tetap juga berangkat, ini contoh yang buruk bagi masyarakat",ucapnya.
Sehingga Ridwan Zain menilai para Anggota Dewan Aceh Singkil ini tidak memahami aturan PPKM. "Seharusnya, jika Anggota DPRK paham PPKM dan memang mendesak, Bimtek bisa dilaksanakan secara virtual atau zoom meeting. Pemerintah bisa mengajukan fasilitas Bimtek ,"tegasnya.
"Kenyataannya Anggota Dewan yang menjadi panutan justru melaksanakan Bimtek ke Pekan Baru. Apalagi masih masuk zona merah sampai hari ini," sentilnya menambahkan.
Selain itu, Ridwan Zain juga minta Satgas Kabupaten Aceh Singkil wajib mengisolasi para anggota Dewan. Apalagi pemerintah saat ini sudah menyiapkan tempat isolasi di samping Gedung DPR.
" Jika Satgas tidak melakukan itu, saya akan berkoordinasi langsung dengan Satgas Provinsi. Bahkan dengan Ketua Satgas Covid-19 Pusat, Letjen Ganif Warsito untuk persoalan ini," tegas Ridwan Zain yang juga Ketua Badan Anti Narkoba yang tak pernah berhenti menyuarakan bahaya narkoba tersebut.
Disamping itu, Ridwan Zain juga mengajak seluruh komponen untuk mengawasi pergerakan bandar Narkoba, dikhawatirkan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, para bandar memanfaatkan situasi ini untuk memasarkan barang haram tersebut.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Singkil, 20 diantaranya dikabarkan berangkat Bimtek beserta Setwan (Sekretaris Dewan) dan Kabag Keuangan yang tanpa ragu, mereka berangkat ke wilayah Zona Merah Kota Pekanbaru berdasarkan peta risiko Covid-19.
Penulis : Roni