Segmen Batas Kota Langsa, Aceh Timur dan Kota Langsa Serta Aceh Tamiang Disepakati

Langsa/liputaninvestigasi.com- Setelah 20 tahun terbentuknya Kota Langsa berdasarkan UU No 3 tahun 2001,  kesepakatan penyelesaian batas dae...

Langsa/liputaninvestigasi.com- Setelah 20 tahun terbentuknya Kota Langsa berdasarkan UU No 3 tahun 2001,  kesepakatan penyelesaian batas daerah antara Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Tamiang akhirnya ditandatangani oleh ketiga daerah. 

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, 

dan disaksikan oleh Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M. Si, Serta Asisten Pemerintahan Setda Aceh, Dr. M. Ja'far, SH, M. Hum, dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M. Si pada hari jum'at (25/6/ 2021).

Adapun batas daerah ini sebagai tindak-lanjut Peraturan  Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang kawasan hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yang mendorong percepatan penyelesaian batas daerah se Indonesia hingga bulan Juli 2021.

Pembahasan batas daerah ini tentunya tidak terlepas dari peran UMARA (sebutan pasangan Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, dan Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM) yang merupakan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2012-2017 dan 2017-2022 yang terus berupaya membangun komunikasi baik dengan Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Tamiang agar segera dilakukan pembahasan untuk penyelesaian batas daerah tersebut.

Kesepakatan Segmen batas antara ketiga daerah tersebut, tertuang dalam berita acara dan Peta kesepakatan antar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Propinsi  Aceh yang ditandatangani oleh Walikota Langsa, Usman Abdullah, S.E, Bupati Aceh Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, S.H, M.Kn

Walikota Langsa, Usman Abdullah, S.E  didampingi Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa, Khairul Ikhsan, SSTP, menyampaikan harapannya dengan selesainya batas daerah ini.

"Saya beserta seluruh Jajaran Pemerintah Kota Langsa mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam percepatan penyelesaian batas daerah ini", ucapnya. 

"Kami berharap bahwa dengan selesainya batas daerah ini akan memberikan manfaat positif bagi kelancaran dan kepastian urusan pemerintahan dan masyarakat antara lain dalam urusan di bidang Kependudukan, Pembangunan daerah, Pertanahan, Pengelolaan aset Pertanahan, Tata Ruang dan Perizinan," imbuh Usman Abdullah. (Fud)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Segmen Batas Kota Langsa, Aceh Timur dan Kota Langsa Serta Aceh Tamiang Disepakati
Segmen Batas Kota Langsa, Aceh Timur dan Kota Langsa Serta Aceh Tamiang Disepakati
https://1.bp.blogspot.com/-1g0oLGLJ8PM/YNXoZgF2oFI/AAAAAAAATto/DY2YtjRaZCkgw9lUW0A_LneRmTqKf3RaQCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210625-WA0071.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-1g0oLGLJ8PM/YNXoZgF2oFI/AAAAAAAATto/DY2YtjRaZCkgw9lUW0A_LneRmTqKf3RaQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210625-WA0071.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/06/segmen-batas-kota-langsa-aceh-timur-dan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/06/segmen-batas-kota-langsa-aceh-timur-dan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy