Aceh Singkil/liputanInvestigasi.com- Bupati Dulmusrid menegaskan kepada penjabat di Pemerintahan Desa yang di lantik sebagai penjabat Keuchi...
Aceh Singkil/liputanInvestigasi.com- Bupati Dulmusrid menegaskan kepada penjabat di Pemerintahan Desa yang di lantik sebagai penjabat Keuchik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan.
Ia mengingatkan kepada penjabat Keuchik, jangan bermain-main dengan dana desa. Menurutnya, konsekwensinya sangat berat karena status sebagai aparatur Negara dipertaruhkan jika tersangkut atau berhadapan dengan sangsi-sangsi hukum yang berlaku.
"Itu bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada saudara, sehingga jalannya roda pemerintahan desa tidak akan efektif dan efesien," tukas Dulmusrid saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan penjabat Keuchik, Selasa ( 8/ 06/2021) di Gedung Serba Guna Desa Pulo Sarok.
37 Penjabat Keuchik yang di lantik dan di ambil sumpahnya tersebut berada di 8 Kecamatan yang berbeda di dalam lingkup Kabupaten Aceh Singkil.
Berikut nama nama Penjabat Keuchik yang dilantik.
1. Kecamatan Singkil, Buyung Rahmat (Ujung Bawang). Harmaini ( Suka Makmur). Melky (Ujung). Nasrul (Pulo Sarok).
2. Kecamatan Kuala Baru, Muslim Yous (Kuala Baru Sungai). Muklizar Lubis (Suka Jaya). Salihin (Kayumenang).
3.Kecamatan Simpang Kanan, Endang Herwati (Serasah). Nurman (Kota Tinggi). Sam Edwar (Silatong). Sutarman (Sidodadi). Mesel (Pandan Sari). Ahmad Syaukani (Lipat Kajang Atas). Zulfajri (Pangi). Alim Sudin (Ujung Limus). Ganda Kusuma Tumangger (Kuta Kerangan). Saleh Solin (Lae Nipe).
4. Kecamatan Singkil Utara, Hermanto (Telaga Bakti). Ipanti Damsir (Gosong Telaga Timur). Yus'an ( Gosong Telaga Selatan).
5. Kecamatan Kota Baharu, Ahmad Rusli (Muara Pea). Rusliadi (Mukti Lincir). Nuri Sinaga (Danau Bungarau).
6. Kecamatan Gunung Meriah, Dwi Indah Rahmawati (Tulaan). Roudha (Blok VI Baru). Ainul (Pandan Sari). Rosnah B (SanggaBeru Siluluhan). Aslim Syah Putra (Tanah Bara). Rahmadiani (Sidorejo). Rahmat Murni (Gunung Lagan). Alamin (Parangusan). Rosliana (Tunas Harapan). Sahadat (Lae Butar).
7. Kecamatan Suro Makmur, Edi Untung Manik (Keras). Ali Imran B (Ketangkuhan). Fauzah Noveria Hutabarat (Suro Baru). WiraHadi Brata Maha (Sirimo Mungkur).
Adapun pengangkatan Penjabat Keuchik tersebut keseluruhannya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.||RN.