liputaninvestigasi.com - Terkait dikeluarkan Pergub/Perbub mengenai Perwal Protokol Kesehatan (Protkes) menjadi pro dan kontra. Salah satun...
liputaninvestigasi.com - Terkait dikeluarkan Pergub/Perbub mengenai Perwal Protokol Kesehatan (Protkes) menjadi pro dan kontra. Salah satunya datang dari Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage. Ia berharap pemerintah juga harus memperhatikan imbas dari peraturan tersebut terhadap perekonomian rakyat. Senin 14 Juni 2021.
"Selama ini tidak hanya Prokes Covid-19 saja, bahkan pengangguran dan kemiskinan di Aceh sangat memprihatinkan, ditambah lagi dengan aturan tersebut imbasnya pada ekonomi Aceh makin hancur," katanya.
Mantan Ketua Komisi I DPRA menambahkan, ketika ada Pergub/Perbub dan Perwal terhadap pembatasan jam malam di warung kopi di Aceh yaitu hanya boleh buka sampai Pukul 22.00 WIB atau Pukul 23.00 WIB. Azhari mengaku heran, padahal belum ada sebuah penelitian ilmiah pun yang menyatakan virus corona hanya menyebar lepas Pukul 22.00 WIB.
Menurut Azhari Cage, lebih baik diatur saja misalnya satu meja 2 orang tanpa pembatasan jam malam. Dengan aturan tersebut banyak pengusaha warkop yang mengeluh dan pedagang-pedagang lainnya, karena imbasnya terhadap omset penjualan yang rata-rata sangat menurun drastis.
Selain itu, Azhari menjelaskan, sebagian masyarakat Aceh rata-rata siang bekerja dan baru malam hari mereka memakai waktu santai berkumpul dengan rekan-rekan sambil menikmati secangkir kopi sambil bersilaturrahmi dan berbelanja.
"Maka kita minta aturan ini di kaji ulang dan kalau pun dilanjut harus ada solusinya yaitu misalnya pemerintah Aceh/Pemkab/Pemkot memberikan intensif terhadap pedagang tersebut yang terkena imbas dari aturan tersebut," jelasnya.
"Saya merasa kasihan terhadap saudara-saudara kita yang terkena imbas bahkan saya dengar ada yang gulung tikar, semoga Covid-19 cepat berlalu dan ekonomi Aceh kembali bergeliat dan semua selalu berada dalam lindungan Allah, " demikian kata Juru Bicara KPA Pusat Azhari Cage.
Penulis: Pimpinan Redaksi Fauzan