liputaninvestigasi.com - Pengunduran diri Kepala DPKA yang diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di Dinas Pe...
liputaninvestigasi.com - Pengunduran diri Kepala DPKA yang diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal pemerintahan Aceh saat ini.
Untuk kasus pengunduran diri kepala DPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitan antara pengunduran diri kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus “Apendix” dalam APBA. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, ST kepada media ini. Selasa 15 Juni 2021.
Nurzahri menyebutkan, mutasi mendadak di jajaran DPKA diduga tidak melalui mekanisme sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang ASN karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara kepala DPKA yang lama dengan kepala DPKA yang baru.
"Mutasi mendadak jajaran DPKA yang patut diduga tidak melalui mekanisme fit and proper test sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh dinas pengelola uang rakyat Aceh. Penjelasan ini sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh bahwa pemerintah Aceh baik-baik saja dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagai mana Visi-Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.
"Saya yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada DPKA selaku bendahara rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di Sumatera, " kata mantan anggota DPRA tersebut.
"Momen kehadiran Jubir Pemerintah Aceh yang baru ditengah permasalahan DPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan gambaran yang jelas bagi seluruh rakyat Aceh, " demikian kata Nurzahri, ST, Juru Bicara Partai Aceh.