Aceh Selatan/LiputanInvestigasi.com- Selama bulan Ramadahan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, BPOM bersama dengan Unit Pelaksana Te...
Aceh Selatan/LiputanInvestigasi.com- Selama bulan Ramadahan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, BPOM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai besar/ Balai POM, dan 40 Loka POM, di Kabupaten atau kota diseluruh Indonesia melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan.
Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan pengujian takjil, juga dilakukan bekerjasama dengan lintas sektor terkait,meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kata Kepala Loka POM Aceh Selatan Darwin Syah Putra, S.S.i.,Apt, saat Konferensi pers di Aula Gedung Farmasi Dinkes Aceh Selatan, Senin (10/5/2021).
Darwin Syah, menyatakan untuk Loka POM Aceh Selatan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dan takjil selama Ramadhan dilaksanakan sejak 5 April- 20 Mei 2021, yang terbagi kedalam 6 tahap, yang mencakupi seluruh wilayah kerja, yakni di Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.
"Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak didominasi oleh pangan kadaluwarsa sebanyak 93% atau 81 item sarana, dan 7% atau 6 item produk pangan yang kemasan rusak. Langkah itu dilakukan untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya
Darwin Syah menyebutkan, Loka POM keluarkan hasil pengawasan pangan Slselama Ramadhan, hasilnya telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 23 sarana distribusi dan ritel pangan, dimana 13% atau 3 sarana tidak memenuhi ketentuan dan 87 % sarana memenuhi ketentuan (20 sarana).
Komitmen Loka POM Aceh Selatan terus mengawal keamanan pangan dan jesehatan masyarakat, memastikan pangan dan takjil tidak ada yang tercemar. Dengan dilakukan pemeriksaan dan diuji,boraks, rhodamin B, formalin dan Metanil Yellow. Maka tidak ditemukan adanya pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. sebutnya
Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada tiga kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa, dan rusak serta pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil.
Pengawasan khusus di wilayah Aceh Selatan, jika dibandingkan dengan data intensifikasi tahun 2020, hasil temuan tahun ini menunjukan penurunan sarana, dimana 51,17 % yang tidak memenuhi ketentuan dan temuan produk juga mengalami penurunan dimana tahun lalu, masih ditemukan produk pangan 2 item pangan TIE, 436 item pangan kadarluasa dan 3 item pangan rusak. Jelasnya
Selain pengawasan terhadap pangan olahan juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 8.144 sampel jajanan takjil, dengan temuan sampel bahan mengandung berbahaya, yaitu Formalin (0,45%,) boraks(0,59%) dan rhodamin B (0,73%).
Tindak lanjut terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut bersama Dinkes Aceh Selatan dan Disperindagkop.
Sementara, Kepala Dinkes Aceh Selatan Novi Rosmita melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Rinaldi, S,KM menyatakan pihaknya dan Loka POM serta dinas terkait, lebih intensif melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, sosialisasi, penyuluhan serta komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Terkait hal itu, Pemerintah daerah/ Forkompimda beserta Loka POM Aceh Selatan menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan dan olahan agar dikonsumsi dengan aman, " himbaunya.||NB