Aktivis Minta Satpol PP dan Polres Tangkap Penjual Miras di Aceh Tengah

Takengon/liputaninvestigasi.com - Beredar informasi bahwa salah satu toko di seputar kota Takengon diduga melakukan bisnis penjualan minuman...

Takengon/liputaninvestigasi.com - Beredar informasi bahwa salah satu toko di seputar kota Takengon diduga melakukan bisnis penjualan minuman keras, peredaran miras tersebut sudah beroperasi tiga tahun lebih lamanya. Hal itu diungkapkan Agus Dianto kepada media ini, Sabtu (15/5/2021).

Salah satu Aktivis Gerakakan Mahasiswa Nasional Indonesia {Gmnl} Cabang Aceh Tengah, Agus Dianto, menyesalkan tindakan aparat keamanan yang enggan mau bertindak untuk membasmi peredaran Minuman Keras {Miras} di Kabupaten Berhawa sejuk itu.

Agus Dianto mengatakan, peredaran miras di Kabupaten Aceh Tengah bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat di seputaran kota Takengon.

Menurut Agus, diduga ada oknum pihak keamanan yang membekengi para penjual miras, sehingga penjual miras tersebut menjadi leluasa dalam menjalankan bisnisnya.

Agus meminta kepada pihak yang berwajib agar bertindak tegas untuk menangkap dan menutup bisnis penjualan miras di Kabupaten Aceh Tengah.

Agus juga menyebutkan, ia sangat berharap kepada Satpol PP. Dan Polres Aceh Tengah untuk melidik dan menindak penjualan miras di dataran tinggi Tanoh Gayo tersebut. Karna menurut Agus peredaran minuman Keras tersebut sudah menyebar dan menjadi konsumsi para generasi millenial dan orang tua di Kabupaten Aceh Tengah. 

Hal senada juga disampaikan Duta Narkoba Aceh Tengah, Alfin Huda. Menurutnya peredaran Minuman Keras, baik Tuak di Aceh Tengah diduga sudah menyebar di Kota dingin tersebut. 

"Bisnis haram itu dijalankan sudah meluas, dan kita takut generasi yang berada di Aceh Tengah akan terpengaruh oleh minuman keras yang di jual di beberapa tempat di Aceh Tengah", katanya. 

Alfin berharap, untuk menyelamatkan generasi muda di Aceh Tengah, butuh tindakan tegas dari pimpinan Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Bupati Shabela Abubakar dan Satpol PP dan juga Polres Aceh Tengah.


Penulis : Surya Efendi

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Aktivis Minta Satpol PP dan Polres Tangkap Penjual Miras di Aceh Tengah
Aktivis Minta Satpol PP dan Polres Tangkap Penjual Miras di Aceh Tengah
https://1.bp.blogspot.com/-SzngPFZqp2o/YJ_hhOPZfSI/AAAAAAAATZY/AZ9GVwXIxYUYGPWji0af4ic1M4zb5NQPQCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210515-WA0019.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-SzngPFZqp2o/YJ_hhOPZfSI/AAAAAAAATZY/AZ9GVwXIxYUYGPWji0af4ic1M4zb5NQPQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210515-WA0019.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/05/aktivis-minta-satpol-pp-dan-polres.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/05/aktivis-minta-satpol-pp-dan-polres.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy