Aceh Selatan/LiputanInvestigasi.com- Pimpinan Dayah Al-Ikhwan, Tgk. Armisli belum memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Sela...
"Pemanggilan terhadap pimpinan dayah tersebut, terkait tidak aktifnya Dayah Al-Ikhwan di Gampong Panton Rubek, Kec. Labuhanhaji Barat itu," kata Kepala Disdik Dayah Aceh Selatan, Drs. Farid Wajdi kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (7/4/2021).
Lanjut Farid Wajdi, namun setelah beberapa hari sejak dilayangkan surat panggilan tersebut hingga hari ini Pimpinan Dayah Al-Ikhwan Tgk.Armisli belum mendatangi Disdik Dayah Aceh Selatan.
"Seharusnya beliau datang ke Disdik Dayah Aceh Selatan untuk klarifikasi terkait pernyataan tentang pembangunan Asrama Dayah Al-Ikhwan ada unsur perjanjian politik dengan Pemerintah Azam," sebutnya.
Ia menyatakan, pernyataan Pimpinan Dayah Al-Ikhwan ada unsur perjanjian politik atas teralisasi pembangunan asrama putri Dayah Al-Ikhwan, semua itu tidak benar.
"Karena pembangunan dayah di Aceh Selatan ini berdasarkan kebutuhan dayah dan bukan keinginan saja," tandasnya.||NB