LSM Formak Sesalkan Aksi Demo Pegawai BPBD Aceh Selatan

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com- Aksi unjuk rasa atau demo yang digelar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD...

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com- Aksi unjuk rasa atau demo yang digelar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Selatan dua hari lalu di Kantor Bupati setempat, hal itu sangat kita sesalkan. ungkap koordinator LSM Formak Ali Zamzami kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (17/4/2021).malam.

Pihaknya dari Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan Aceh Selatan (Formak) mengakui sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, soalnya yang melakukan aksi tersebut adalah merupakan pegawaii di lingkungan internal instansi atau lembaga pemerintahan.

Menurutnya, ada larangan aparatur negeri sipil yaitu pegawai negeri sipil di lembaga negara, memprotes kebijakan instansi atau atasannya secara terbuka. 

Ali Zamzami menyebut karena ini menyangkut dengan protes atau koreksi terhadap kebijakan atasan itu ada ketentuannya yaitu dengan menggunakan ruang forum rapat dan forum koordinasi yang ada. Selain itu juga bisa melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi.

Diketahui, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002 tentang disiplin PNS.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Artinya ASN harus loyal dan hal tersebut telah diatur secara detail, termasuk tidak membantah perintah atasan selama berada dalam koridor-koridor organisasi. Jadi, kalau atasannya tidak sesuai dengan pandangannya, maka dia (pegawai) tidak boleh mengoreksinya dengan terbuka," ujarnya 

Lebih lanjut, Ali menyatakan, menurut aturan dan ketentuan ASN yang ada sebenarnya tidak ada ruang bagi aparat sipil negara untuk melakukan demo atau aksi yang memrotes atau mengoreksi keputusan atasannya secara terbuka.

ASN itu ada aturan-aturan disiplin, ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik yang tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan dan memang aturan tersebut tidak berlaku pada pegawai honorer maupun non-PNS.sebutnya 

Menyikapi aksi BPBD tersebut yang aksi tidak hanya ASN/PNS namun juga ikut pegawai yang honorer dan kontrak, maka perlu dilakukan telaah maupun penyelidikan oleh Pemkab Aceh Selatan melalui Inspektorat.

"Sejauh mana peran ASN yang ikut aksi demo tersebut, selanjutnya dapat dilakukan pembinaan dan bila perlu berlakukan sanksi serta lakukan rotasi (penyegaran), selain itu juga harus diperhatikan dan ditindak lanjuti apa yang menjadi substansi masalah (aspirasi) yang disampaikan oleh pendemo dimaksud, " pungkasnya.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: LSM Formak Sesalkan Aksi Demo Pegawai BPBD Aceh Selatan
LSM Formak Sesalkan Aksi Demo Pegawai BPBD Aceh Selatan
https://1.bp.blogspot.com/-HQebDtbDRXU/YHvDxt3OryI/AAAAAAAATMI/0E_7Hu_hEUQ7IYy6ZQOMtQphQR-ZYfzSACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210418-WA0009.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-HQebDtbDRXU/YHvDxt3OryI/AAAAAAAATMI/0E_7Hu_hEUQ7IYy6ZQOMtQphQR-ZYfzSACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210418-WA0009.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/04/lsm-formak-sesalkan-aksi-demo-pegawai.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/04/lsm-formak-sesalkan-aksi-demo-pegawai.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy