Bireuen/liputaninvestigasi.com - Penyambut kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu (25/4/2021) di Bireue...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Penyambut kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu (25/4/2021) di Bireuen menimbulkan kerumunan dan kegiatan itu diduga telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Seharusnya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak seharusnya terjadi, karena sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes dan Satgas Covid-19, disebutkan bahwa setiap orang harus menerapkan 5M, ada unsur menjaga jarak dan menghindari kerumunan, siapapun yang memicu kerumunan maka telah melanggar aturan yang dibuat oleh negara.
Setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan, siapapun itu. Karena aturan berlaku bukan hanya untuk masyarakat saja, namun juga berlaku untuk para pembuat kebijakan, karena mereka termasuk bagian dari masyarakat Indonesia ditambah lagi adanya intruksi larangan menyelenggarakan/acara buka puasa bersama dan/atau halal bi halal yang menimbulkan kerumunan.
Sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor : 05/INSTR/2021, tanggal 14 April 2021, dilarang menyelenggarakan/ menghadiri buka puasa bersama dan/atau Halal bi halal yang menimbulkan kerumunan.
"Hal ini sangat disayangkan hanya menghitung hari, Gubernur Aceh bersama Bupati Bireuen melanggar instruksinya sendiri, " kata Ketua KPK Intim Bireuen Ramadan SH. Minggu 25 April 2021.
"Gubernur sendiri tidak konsisten dengan instruksinya sendiri, memfasilitasi kerumunan dan mengadakan buka puasa bersama, sehingga melahirkan kesan instruksi tersebut tidak berlaku untuk Gubernur dan Partai Demokrat, " tegasnya.
Ia menambahkan, padahal instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Penegakan Protokol Kesehatan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019. Menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan rakyat.
Secara jelas jika dilihat bahwa acara yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dan Bupati Bireuen dalam menyambut kedatang Ketum Partai Demokrat AHY dan Sekjen, sangat mencemaskan masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Bireuen terhadap dampak Covid -19.
"Seharusnya pemerintah mengikuti aturan dan memberikan contoh tauladan kepada rakyat, sehingga masyarakat tidak merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil, dimasa pandemi covid-19 dapat dilalui bersama sesuai dengan anjuran pemerintah yang berlaku agar musibah ini cepat berlalu, " demikian katanya.
Penulis : NN
Editor : Pimred Fauzan