liputaninvestigasi.com - Geuchik Gampong Seuneubok Aceh membantah dugaan dirinya ikut menikmati penggunaan secara pribadi uang pembangunan m...
liputaninvestigasi.com - Geuchik Gampong Seuneubok Aceh membantah dugaan dirinya ikut menikmati penggunaan secara pribadi uang pembangunan meunasah gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, yang sudah cair tahun anggaran 2020, sebesar kurang lebih Rp.150 juta, namun hingga detik ini tempat ibadah bagi publik itu ternyata belum dilanjutkan juga pembangunannya alias mangkrak.
Dia mengungkapkan bahwa dana pembangunan tempat ibadah tersebut diduga digunakan oleh salah seorang oknum aparat desanya untuk kepentingan pribadi.
"Enggak ada sama saya, uang itu sama dia semua, udah saya suruh kembalikan atau kirim material bangunan aja, tapi belum juga," kata Geuchik Seuneubok Aceh, Zulkifli, Jumat lalu, 16 April 2021.
Geuchik Zulkifli sebelumnya juga sempat berjanji melaporkan anak buahnya itu ke penegak hukum. Namun hingga kini katanya belum ada tanggapan apapun dari penegak hukum perihal laporannya tersebut.
" Iya, sudah saya laporkan ke si Agus Polsek Darul Ikhsan, tapi laporan lisan bukan tertulis, ya hingga kini belum ada tanggapan, ini hari Selasa depan dia (oknum aparat desa) dipanggil pak Faisal inspektorat, saya dipanggil rabu," ungkap geuchik tersebut menutup keterangannya.
BACA JUGA:
Jaksa Periksa Aparat Desa Tanoh Anoe
Beredar kabar dari warga yang tak ingin disebutkan namanya, yang mengaku pernah mendengarkan langsung pengakuan dari oknum aparat desa dimaksud, bahwa sebenarnya oknum tersebut hanya menggunakan dana pembangunan meunasah itu sebesar Rp. 70juta saja, sedangkan sisanya diduga digunakan secara pribadi oleh oknum lainnya.
" Ya katanya dia cuma pakai Rp70 juta aja, diduga sisanya dipakai oknum lain,"ungkap sumber anonim tersebut.(rx)