Ibu yang Menyiram Anak Perempuannya dengan Air Panas Tetap Harus Dipenjara

liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny Hariyanto, mengecam perbuatan N (31) Seorang wanita asal Desa Bantayan, ...

liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny Hariyanto, mengecam perbuatan N (31) Seorang wanita asal Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur, beberapa hari lalu.

N dipidana delapan bulan penjara karena terbukti menganiaya anak perempuannya berinisal NH (13) dengan menyiram air panas, sehingga badannya melepuh. Kamis 25 Maret 2021.

"Kami mengecam keras perbuatan kejam N terhadap anak perempuannya itu, kami sangat mengkhawatirkan nasib anak perempuan tersebut, karena selain secara fisik dan secara psikologis ia pastinya sangat terpukul, apalagi kasusnya jadi besar dengan pemenjaraan sang ibu, ia tentunya bakal merasa bersalah, belum lagi menghadapi respon teman dan lingkungannya,  itu pasti akan menambah deritanya, kami juga belum tahu apakah insiden itu menyebabkan cacat fisik pada anak tersebut, yang jelas ia bakal mengalami trauma dan cidera psikologis jangka panjang akibat aksi kekerasan tersebut, dan tentunya ia mesti mendapatkan pemulihan segera secara penuh dari pihak berwenang," kata Ronny.

Aktivis HAM itu juga sangat menyesalkan sikap N yang membawa serta beberapa anaknya yang lainnya ke penjara, termasuk seorang bayi. Dia mendesak agar penegak hukum tidak membenarkannya dan tidak merasa terpojok oleh opini publik untuk mengambil langkah tegas nantinya.

"Kami sangat menyayangkan N yang terpaksa membawa serta anaknya ke penjara, padahal mungkin bisa dititip ke pihak wali atau ayahnya, dan jangan sampai hal itu dilakukan demi meraih simpati publik serta membangun opini sebagai playing Victim dan menyudutkan proses penegakan hukum seperti kasus ibu menyusui, pelaku pidana UU ITE di Pidie, jadi seolah dialah korbannya dalam hal ini, padahal korban sebenarnya kan anaknya yang ia siram dengan air panas itu, dan kini diduga  seolah menjadikan bayinya sebagai tameng untuk menyelamatkan dirinya dari proses hukum, serta membuat penegak hukum tersudut di ruang publik, itu tidak boleh diteruskan, bisa kacau negeri ini kalau hal begitu dibenarkan," ujar putera Idi Rayeuk berdarah Aceh -Minang yang dikenal fokus dan sangat vokal pada isu - isu sosial, kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.

Dia berharap publik tidak terpengaruh atas upaya pembangunan opini yang menyimpang dari fakta dan ketentuan hukum yang sebenarnya.

"Anak perempuan yang disiram air panas itulah korban sesungguhnya, bukan ibu yang menyusui, jangan salah persepsi dan kita jangan sesat pikir, bagaimana kalau misalkan nanti ada ibu menyusui yang membunuh anaknya, atau seorang ibu menyusui yang disuruh membunuh orang lain, apa ia tidak perlu dipenjara, hanya karena dia punya bayi, tentunya hukum harus tetap ditegakkan secara profesional dan proporsional, begitulah umpamanya," ungkap Ronny.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut, menyatakan dukungannya atas sikap tegas penegak hukum yang menjatuhi hukuman terhadap N, namun Ronny berharap masa penahanan terhadap N dapat dikurangi demi anak - anaknya yang masih kecil - kecil tersebut, setidaknya hukuman dijalani menjadi satu atau dua bulan saja.

"Kami mendukung langkah tegas  penegak hukum terhadap pelaku aksi kekerasan terhadap anak, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, pengadilan,dan lapas, jangan gentar dengan opini publik, selama kalian benar, rakyat mendukungmu, tapi kalau bisa dikurangi jadi satu atau dua bulan saja nanti N menjalani hukumannya, kasihan juga anak -anaknya, yang penting N sudah menjalani hukuman dan menyesali perbuatannya, ya itu permintaan kami, " pungkas  alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Ibu yang Menyiram Anak Perempuannya dengan Air Panas Tetap Harus Dipenjara
Ibu yang Menyiram Anak Perempuannya dengan Air Panas Tetap Harus Dipenjara
https://1.bp.blogspot.com/-ume_222oQ0I/YFx1gUFDRwI/AAAAAAAAS_E/BzInItWcQnQCQ_mJGuABFvF_GgFZuktbACLcBGAsYHQ/s320/images%2B%25281%2529.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-ume_222oQ0I/YFx1gUFDRwI/AAAAAAAAS_E/BzInItWcQnQCQ_mJGuABFvF_GgFZuktbACLcBGAsYHQ/s72-c/images%2B%25281%2529.jpeg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/03/ibu-yang-menyiram-anak-perempuannya.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/03/ibu-yang-menyiram-anak-perempuannya.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy