Bireuen/liputaninvestigasi.com - Edi Saputra menyatakan penunjukkan Sayuti Abubakar, SH, MH sebagai Cawagub Aceh Dari Partai Nanggroe Aceh (...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Edi Saputra menyatakan penunjukkan Sayuti Abubakar, SH, MH sebagai Cawagub Aceh Dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. Jikapun ada pihak yang melakukan protes atau keberatan terhadap penunjukan tersebut, dengan membentuk opini yang menyesatkan di media sosial itu merupakan bentuk sikap ketidak ke-puasanya karena bukan dirinya yang ditunjuk.
Seperti MTA ketika bukan dia yang ditunjuk, langsung membuat opini sesat, padahal dia sendiri bukan Kader Partai Nanggroe Aceh, bukan pula pendiri PNA serta bukan timses pemenangan Irwandi Nova kala Pilkada 2017. Hal itu diungkapkan Edi Obama. Selasa (9/3/2021).
Edi menyebutkan, disisi lain ada pihak KLB PNA yang keberatan atas penunjukan Sayuti sebagai Cawagub Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 itu merupakan sikap yang aneh, ketika dia keberatan berarti dia sendiri mengakui kepengurusan di bawah Irwandi Yusuf yang sah sesuai aturan Menkumham.
"Alangkah baiknya bersikap dewasalah untuk menerima keputusan ketua PNA dan tidak langsung membentuk opini yang tidak baik, " tegansya.
Edi Obama mengaku bahwa dirinya bukan pengurus Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang tidak begitu sepaham dengan Sayuti Abubakar. Namun, pihaknya mendukung penuh terhadap keputusan yang di ambil oleh Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum Partai.
"Saya juga berhak menyampaikan pendapat, dikarenakan saya juga merupakan tim pemenangan Irwandi-Nova, sekaligus donatur tetap untuk kemenangan pasangan Irwandi-Nova pada pilkada 2017. Walaupun sampai sekarang belum ada penyelesaiannya masalah biaya kampanye yang saya kasih, Jadi mohon kepada teman-teman yang berbeda pendapat untuk dapat menahan diri atas hal-hal yang justru nanti akan dapat merugikan diri sendiri, " harapnya.
"Penunjukan Sayuti adalah hal yang tepat dilihat dari pengorbanannya, kapasitas, integritas dan loyalitas perjuangan membela Irwandi di pengadilan maupun di Makamah Agung dalam menghadapi proses hukum kala itu, " demikian kata Edi Obama. (NN).