Aceh Tengah/liputaninvestigasi.com - 16 Reje Kampung yang berada di Kecamatan Celala menolak adanya Tempat Pemrosesan Ahir {TPA} yang di bah...
Aceh Tengah/liputaninvestigasi.com - 16 Reje Kampung yang berada di Kecamatan Celala menolak adanya Tempat Pemrosesan Ahir {TPA} yang di bahas dalam pertemuan pada hari Rabu 10 Maret yang lalu di Kampung Makmur.
Hidayat salah satu pemuda Kecamatan Celala saat di hubungi media ini mengatakan dalam pertemuan 16 Reje Kampung itu telah menyepakati bahwa menolak adanya pembangunan {TPA} di Kecamatan Celala Tersebut. Kamis 11 Maret 2021.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah harus mempertimbangkan kembali pembuatan Tempat Pemrosesan Ahir {TPA} yang berada di wilayah Kecamatan Celala.
Serta ia berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan agar memberitahu dan meminta ijin terlebih dahulu dari Reje Kampung yang ada di Kecamatan Celala, terutama Masyarakat setempat. Menurut Hidayat dengan adanya {TPA} itu bisa menimbulkan berbagai potensi penyakit bagi kami kedepanya.
Hidayat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Harus pertimbangkan kembali pembuatan TPA di Kecamatan Celala tepatnya di Kampung Kuyun karena sudah di tolak oleh 16 Reje dari 16 Reje yang ada di Kecamatan Celala, penolakan petisi tersebut disertai tanda tangan dan stempel dari masing-masing Reje yang hadir dalam pertemuan hari Rabu yang lalu, mereka menegaskan pembuatan TPA harus mendapatkan ijin lingkungan dari para Reje dan masyarakat yang terkena dampak, karna dalam hal ini banyak yang akan di rugikan terutama Masyarakat, serta bisa terindikasi pencemaran lingkungan dan berbagai potensi penyakit yang akan timbul.
"Pembuatan TPA itu di putuskan secara sepihak tanpa adanya Musyawarah dengan Reje dan seluruh Masyarakat Celala, jelas ini tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu dari 16 Reje dan Masyarakat di sekeliling TPA tersebut, " katanya.
Disisi lain saat media ini menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah lewat Via Whatsapp, Subhan Sahara menyebutkan, menyangkut penempatan {TPA} di Kampung Kuyun salah satu Reje Kuyun, meminta kepada pihaknya untuk melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah dikampungnya agar bisa menjadi pendapatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Ia juga memaklumi kekhawatiran para Reje dan Masyarakat Celala jika hasil kesepakatan namun ada kendala menolak atau keberatan terkait penempatan TPA itu di Kecamatan Celala.
"Dan kami akan adakan rapat dengan beberapa Dinas untuk bahas lebih lanjut terkait TPA, nanti akan kami sampaikan secara berjenjang Mulai dari Dinas terkait BAPPEDA, Perkim, PUPR, Pertanahan, DLH) Asisten, Sekda dan selanjutkan akan kita bahas bersama dengan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar. Setelah itu kita akan mengetahui hasil dari rapat tersebut serta akan kami sampaikan kepada Masyarakat Celala pada umumnya Aceh Tengah", pintanya.
Penulis : Surya Efendi