liputaninvestigasi.com - Terkait pengakuan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen Drh. Liza Rozana, mengenai proyek p...
liputaninvestigasi.com - Terkait pengakuan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen Drh. Liza Rozana, mengenai proyek pembangunan pagar komplek peternakan Ranto Panyang adalah milik pihak tertentu mendapat respon dari Fadlun selaku Kepala ULP Kabupaten Bireuen. Ia mengaku tidak tahu, karena pihaknya hanya melihat perusahaan. Namun, siapa dibalik perusahaan pemenang itu ia tidak pernah kenal.
"Kita tidak tahu itu proyek siapa, kita hanya melihat perusahaan, namun siapa dibalik perusahaan tersebut kita tidak tahu," katanya. Kamis 11 Februari 2021.
Saat disinggung, jika benar itu proyek pihak tertentu berarti ada kemungkinan dilakukan kecurangan untuk dimenangkan, Fadlun membantah, ia menyebutkan bahwa mereka telah melakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Mana ada, kami tender perusahaan dan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, " tegasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan pagar komplek peternakan Ranto Panyang Kecamatan Juli dikerjakan oleh Cv Baginda Perkasa dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,1 milyar lebih, namun telah dilakukan pemutusan kontrak karena dinilai tidak sesuai target penyelesaian hingga dilakukan adendum sampai batas yang telah ditentukan, tetapi tidak ada denda.
Proyek itu diduga bermasalah, sehingga kadis menyebutkan proyek pihak tertentu, namun jika ini benar, berarti ada dugaan permainan dalam pemenangan tender, ditambah lagi pihak yang disebutkan itu secara aturan dan undang-undang tidak dibenarkan untuk bermain proyek.
BACA JUGA:
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen Ngaku Proyek Pihak Tertentu, Aktivis: Diduga Bermasalah
Penulis: Pimred Fauzan Adami