KAMMI Aceh Bersama APAM Menggugat Kinerja Gubernur dan Minta PAW DPRA Aceh

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - KAMMI Aceh Bersama APAM menggelar Aksi bersama di depan kantor DPRA Aceh. Rabu 24 Februari 2021. Dalam p...

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - KAMMI Aceh Bersama APAM menggelar Aksi bersama di depan kantor DPRA Aceh. Rabu 24 Februari 2021.

Dalam pernyataannya, menyebutkan Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi status sebagai daerah istimewa dan juga diberi kewenangan otonomi khusus. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatra dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. 

Menurut hasil sensus Badan Pusat Statistik tahun 2020, jumlah penduduk provinsi ini sekitar 5.459.891 Jiwa, berdasarkan angka statistik yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada Maret 2020 yaitu  sekitar 14.99% angka kemiskinan daerah itu mengalami kemiskinan, dan jumlah ini meningkat tajam pada September 2020 atau mencapai 15.43%.

Tidaklah mengherankan, karena sejak awal banyak pengamat sudah mengingatkan Pemerintah Aceh tentang begitu buruknya pola penanganan covid-19 dan antisipasi dampaknya yang berimbas pada ekonomi masyarakat luas. Dalam tiga aksi besar penanganan covid-19 yaitu soal layanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi mikro yang semua aksi besar tersebut tidak mampu dilakukan secara paralel dan sinergis oleh Pemerintah Aceh. 

Misalnya hasil recofusing yang cukup besar sejumlah Rp 2.3 Trilliun yang tidak mampu digunakan secara tepat dalam penanganan ketiga aksi besar penanganan covid-19 (kesehatan akibat covid-19, social safety, economic recovery) tahun 2020 di Aceh.

Dampaknya kemudian adalah Sisa Lebih Pengguna Anggaran (SILPA) Aceh 2020 yang mencapai Rp 2 trilliun lebih, mengindikasikan penyebab meningkatnya angka kemiskinan di Aceh. Karena penggerak utama roda ekonomi di Aceh bukanlah UMKM atau sektor lainnya tapi adalah disburse APBK setiap tahun berjalan, bahwa meningkatnya angka kemiskinan Aceh menjadi terburuk di sumatera, hal ini sepenuhnya akibat manejemen Kepemimpinan daerah yang lemah tak mampu mengelola semua sumber daya serta potensi sumber yang ada didalam daerah untuk digunakan menjadi pendorong kesejahteraan rakyatnya. 

Maka dari itu lemahnya Fungsi control yang di jalankan oleh Dewan perwakilan Rakyat Aceh kepada gebernur selama ini, DPRA hanya sibuk mengurusi pokok fikiran (pokir) di setujui oleh gubernur Aceh, dan mereka lupa akan kepntingan rakyat Aceh dan sudah jelas bersekongkol dengan Eksekutif selama ini, apalagi, adanya dugaan bonus pokok pikiran (Pokir) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) senilai Rp100 miliar hanya barter kepentingan saja.  Inilah buktinya peran fungsi DPRA hanya mengeruk uang rakyat Aceh yang sudah bersekongkol dengan gebernur Aceh.

Dengan banyaknya kasus yang terjadi di aceh baik isu kemiskinan  dan penanggulangan covid-19 yang tidak trasparan serta kasus Korupsi anggaran Beasiswa oleh oknum DPRA segera di proses hukum oleh pihak berwajib, baik KPK kepolisan dan juga Kajati serta BPK mari kami meminta kepada pemerintah pusat untuk lihat-lihat kondisi Aceh yang sedang amburadur.

Selanjutnya Gubernur sebagai pembina politik di daerah yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwajibkan undang-undang Dasar 1945, kritikan juga kepada partai-partai pengusung yang tidak mementingkan kepentingan rakyat padahal mereka partai dan kemenangan Gub-wagub dalam Pilkada 2017 dari suara rakyat dan partai dari suara rakyat, tetapi partai pengusung seperti relawan politik dan bukan politisi murni, kritikan juga kepada DPRA selaku lembaga yang wajib mengawasi tapi diam seribu bahasa terkait pengisian sisa jabatan wagub. Prioritaskan kepentingan rakyat dan pembangunan, juga jangan lupa perdamaian Aceh didapatkan susah payah maka tidak pantas Gub, partai pengusung dan DPRA membiarkan apalagi jika ingin meniadakan pengisian wagub sedangkan Aceh dengan segala kompleksitas problematikanya tak mungkin diurus dan dipimpin oleh seorang Gub saja apalagi jika gubernur kurang legitimasi rakyat karena menjadi Gub disebabkan Irwandi diberhentikan secara undang undang.

Isi tuntutan KAMMI Aceh dan APAM diantaranya adalah:

1. Kami menilai DPRA dan Gubernur hanya memikirkan kepentingan dirinya saja dan mengambaikan kepentingan masyarakat aceh, DPR sibuk mengurus Pokir dan Gubernur disibuki Mengrus proyek Multiyers dan pribadi dan kelompaknya saja, maka jelas kenapa Aceh mendapatkan provinsi termiskin di Sumatra no satu saat ini.

2. Kami meminta kepada DPRA Kursi Wagub Aceh yang sudah lama kosong harus segera diisi oleh Parpol pengusung, DPRA juga nova Iriansyah jangan bermain politik demi kepentingan sepihak. Parpol pengusung harus utamakan kepentingan rakyat Aceh, bukan kepentingan Nova.

3. KAMMI Aceh dan APAM meminta kepada DPRA segera melakukan Pengawasan ketat  kepada Gubernur aceh atas perolehan Penghargaan juara Provinsi Termiskin nomor satu di Sumatra saat ini, dan juga kami berharap DPRA jangan bersekongkol dengan Pemerintah Aceh saat ini.

4. Pemerintahan Gubernur Nova amburadul dalam menangani wabah Covid-19, dana Otsus dan birokrasi. Nampaknya Gubernur ingin menikmati sendiri APBA hingga 2022, yang selama ini sudah dimonopoli oleh kroni-kroni.  

5. KAMMI Aceh dan APAM meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan dan bahkan KPK harus turun tangan untuk mengusut pengelolaan dana penanganan Covid-19 di Aceh. Anggaran refocusing triliunan rupiah sepertinya hanya untuk kroni-kroni, sementara penanganan Covid-19 amburadul. Dayah-dayah yang sangat membutuhkan dana malah disunat dengan alasan refocusing. 

6. Politisi di DPRA terbukti hanya bela kepentingan pribadi dan kelompoknya. Setelah dana pokir mereka diterima oleh Gubernur, mereka diam soal hak interpelasi dan angket. DPRA bahkan tidak peduli dengan jabatan Wagub Aceh. Hari ini kami sadarkan rakyat Aceh bahwa di DPRA tak lebih hanya tikus-tikus APBA. 

"Kita berharap tuntutan itu harus segera direspon dengan baik dan kita siap akan turun kembali apabila tuntutan ini berujung pada pengabaian, " tegas Agus Ismansyah, Ketua Umum bidang Kebijakan Publik KAMMI Aceh. 

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: KAMMI Aceh Bersama APAM Menggugat Kinerja Gubernur dan Minta PAW DPRA Aceh
KAMMI Aceh Bersama APAM Menggugat Kinerja Gubernur dan Minta PAW DPRA Aceh
https://1.bp.blogspot.com/-6gUsifyZ5DM/YDdFsI9tQ8I/AAAAAAAASvU/8e9-CvH4UcQ_1peBZhpKgPnt8_cZODzvACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210225-WA0015.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-6gUsifyZ5DM/YDdFsI9tQ8I/AAAAAAAASvU/8e9-CvH4UcQ_1peBZhpKgPnt8_cZODzvACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210225-WA0015.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/02/kammi-aceh-bersama-apam-menggugat.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/02/kammi-aceh-bersama-apam-menggugat.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy