Bireuen/liputaninvestigasi.com - Diduga tidak transparan dan tidak adanya arsip salinan pengajuan dan laporan pengunaan ADD sejak 3 tahun te...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Diduga tidak transparan dan tidak adanya arsip salinan pengajuan dan laporan pengunaan ADD sejak 3 tahun terakhir. Masyarakat mendesak Pemdes Cot Bukeet Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen agar segera menggelar rapat Umum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) sesuai berlakunya Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Warga Desa Cot Buket MW (34) mengatakan, selama periode ke II masa kepemimpinan Keuchik (Kades) dilihat belum pernah digelar rapat umum di Meunasah (Balai Desa)
Hal senada AF (60) menyampaikan tidak pernah adanya rapat yang digelar Pemdes Cot Bukeet selama tiga tahun lalu. "Jika pun ada hanya pada awal jabatan periode ke II Keuchik pada awal tahun 2019 lalu. Selebihnya tidak pernah ada rapat umum sepengetahuan saya, itupun diakhiri dengan kericuhan." ujarnya.
Sementata AW menyebutkan, banyak kejanggalan yang terjadi terhadap pelaksanaan pembangunan didesanya, selain tidak tepat sasaran, juga tidak sesuai RAB Seperti pelaksanaan pembangunan lapangan Volly yang menguras anggaran sebesar Rp.60 Juta. Tetapi masih adanya penambahan anggaran pada item yang telah ditentukan sebelumnya. Itupun pengerjaan sempat terkendala beberapa waktu dengan alasan tidak cukup anggaran.
"Tercium kesan manipulasi pada pengadaan batu prasasti hingga 7 unit. Sepengetahuan kami setiap item pekerjaan hanya membutuhkan satu unit Batu Nisan (Prasasti), ini sangat aneh, " ujar AW.
"Kami masyarakat Cot Buket mendesak Pemdes segera menggelar rapat umum dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan desa, baik fisik maupun pekerjaaan lainnya secara transparan dan akuntabel," pintanya.
Senentara itu Tuha Peut H. Hasmawardi Hasyem saat di konfirmasi media ini. Kamis (25/2/2020), membenarkan tidak adanya rapat umum yang digelar Pemdes Cot Bukeet.
"Memang di desa kami tidak adanya rapat umum kecuali pada awal tahun 2019 lalu, itupun suasana rapat sempat memanas. Tiada kesimpulan terpaksa rapat harus diakhiri untuk meredakan keadaan yang semakin memanas,” sebutnya.
"Hingga hari ini Kamis, saya tidak mengantongi arsip salinan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan selama 3 tahun terakhir, " katanya.
Ia menambahkan, pihaknya selaku Ketua Tuhapeut telah berulang kali menyampaikan ke Keuchik untuk segera menggelar rapat umum, hingga 3 Tahun berjalan tetapi belum ada tanda-tanda terkait hal tersebut.
"Untuk itu Lembaga Tuha Peut Cot Bukeet sesegera mungkin menyurati Pemdes untuk menggelar rapat umum secara tertulis, ” ujar Tuha Peut.
Sedangkan Keuchik Cot Buket T. Iskandar T. Raja, saat di konfirmasi dikediamannya mengatakan rapat selalu digelar setiap tahunnya, jika tidak ada rapat (pembahasan) tidak mungkin dilakukan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan ADD. "Rapat tiap tahun diadakan, masalah salinan arsip selalu saya serahkan, masalah administrasi ada pada sekdes," jelasnya (NN).