Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ribuan penduduk di beberapa gampong di Kecamatan Labuhanhaji Timur Aceh Selatan, mendiami dan sering bera...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ribuan penduduk di beberapa gampong di Kecamatan Labuhanhaji Timur Aceh Selatan, mendiami dan sering beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peulumat.
Berdasarkan informasi yang diterima, akibat tambang rakyat di kawasan pergunungan setempat, kini sepanjang aliran sungai mulai berdampak limbah mercury. Hal itu diungkapkan Koordinator LSM LIBAS) Mayfendri SE, di Tapaktuan, Senin (01/2/2020).
Mayfendri menyatakan limbah mercury tambang rakyat di Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, timbul dampak terhadap lingkungan dan cemari daerah aliran sungai (DAS) Peulumat.
Diakui, keberadaan tambang rakyat itu telah meningkatkan ekonomi masyarakat. Namum ancaman mercury yang telah mencemari aliran sungai, itu lebih berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan dan lingkungan setempat.
"Bahan berbahaya jenis mercury itu telah lama mencemari sepanjang aliran sungai.Sehingga masyarakat setemapat telah resah," ujarnya.
Mayfendri meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar menertibkan pengolahan emas secara tradisional dengan menggunakan bahan mercury di kawasan tersebut.
"Jikapun dilakukan penertiban, setidaknya Pemkab Aceh Selatan, harus memberikan solusi atau menyarankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan mercury dalam pengolahan tambang emas" imbuhnya
"Krena ini menyangkut pertambangan, maka kita juga meminta kepada pihak Dinas Pertambangan Aceh segera turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat di Gampong Gunung Rotan Labuhanhaji Timur, " pintanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Mirjas Syahputra S.Si ketika dikonfirmasi melalui Kabid Tata Lingkungan, Asrimaida ST menjelaskan, mengenai penertiban tambang adalah ranah Provinsi Aceh.
"Kita hanya menangani tambang yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin atau ilegal itu wewenang pihak penegak hukum," jelasnya.
Ketika menjawab pertanyaan terkait pernahkah pihak DLH Aceh Selatan turun ke lokasi, Kabid Tata Lingkungan Asrimaida menyatakan dinas hanya mengawasi yang memiliki izin, kalau itukan tidak ada izin.
Sementara, Kabid RTH dan PKLH DLH Aceh Selatan Sakdah ST mengakui pernah turun kelokasi bahkan menerima laporan masyarakat terkait pencemaran DAS dari limbah mercury hasil olahan tambang rakyat.
"Kita tidak begitu saja bisa melakukan penindakan tanpa memberikan solusi setidaknya kita hanya bisa menyarankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan mercury dan membangun bak penampung limbah dari beton," ucapnya.||NB