liputaninvestigasi.com - Aparat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Aceh menggelar patroli gabungan guna mencegah p...
liputaninvestigasi.com - Aparat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Aceh menggelar patroli gabungan guna mencegah penyelundupan barang impor maupun narkoba. Patrol gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo. Rabu 24 Februari 2021.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan, patroli gabungan ini juga bagian dari peningkatan sinergitas operasional serta saling bertukar informasi dalam melaksanakan tugas. Baik kepabeanan maupun kepolisian di wilayah Provinsi Aceh.
Patroli gabungan tersebut ditandai dengan upacara yang diikuti personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh dengan Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh. Upacara berlangsung di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, bea cukai juga sudah melakukan patroli gabungan dengan kepolisian. Patroli digelar November 2020 dan berhasil mengungkap sejumlah kegiatan ilegal.
"Patroli gabungan ini juga mampu menurunkan kegiatan ilegal. Namun, yang paling penting dalam patroli gabungan ini, adalah meningkatkan sinergitas antara kedua instansi dalam mengawasi perairan di wilayah Aceh," kata Safuadi. Dia menambahkan, saat ini Indonesia sedang berjuang memulihkan perekonomian dari dampak pandemi Covid-19. Ibarat orang sakit, negara membutuhkan pembiayaan, jadi jangan ada lagi penyakit lain seperti penyelundupan.
Patroli gabungan ini untuk memastikan negara hadir di setiap lini pengawasan. Penyelundupan untuk mencegah kegiatan ilegal yang mengancam pendapatan negara serta melindungi masyarakat ancaman seperti penyakit dari luar negeri," kata Safuadi.