Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Menindaklanjuti keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa bhakti ...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Menindaklanjuti keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa bhakti 2019-2024 dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), oleh pimpinan DPRK telah menggelar rapat Banmus.
Agenda pelantikan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif untuk masa bhakti 2019-2024, akan dilantik pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB siang.
Satu tahun lebih berlalu, akhirnya Amiruddin anggota DPRK Aceh Selatan dari PNA secara resmi akan dilantik sebagai ketua definitif masa bhakti 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama Lantai II, Gedung DPRK setempat.
Kepastian jadwal pelantikan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Halimuddin SH, MH menjawab konfirmasi wartawan di Tapaktuan, Rabu (6/1/2021).
“Benar, agenda pelantikan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif dari PNA atas nama Amiruddin pada Jumat siang, itu telah jadwalkan oleh lembaga dewan berdasarkan hasil rapat Banmus yang di gelar kemaren," katanya. Selasa (5/1/2021)
Lanjut Halimuddin, DPRK Aceh Selatan dipastikan telah merampungkan seluruh persiapan pelantikan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, pada prosesi pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T. Bustami SE tersebut para tamu undangan dianjurkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.||NB