liputaninvestigasi.com - Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2020 bagi k...
liputaninvestigasi.com - Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2020 bagi keluarga rentan.
Penyerahan bantuan sosial tersebut diserahkan lansung secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran, berlangsung di Gedung Dinas Sosial, Lhok Bengkuang, Tapaktuan, Selasa (15/12/2020) siang.
Bupati Tgk. Amran dalam kata sambutannya menyatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan terus berkomitmen mengentaskan angka kemiskinan melalui berbagai program kegiatan yang dapat direalisasikan secara bertahap untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Langkah mewujudkan program prioritas, melalui Dinas Sosial terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial seperti seperti pembagian bantuan UEP ke keluarga rentan," katanya
Bupati Tgk.Amran juga menyatakan langkah pembagian bantuan UEP ini merupakan upaya dimasa pandemi Covid-19 sebagai bentuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan warga miskin yang ada di daerah ini.
“Setiap bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan bisa berkembang kedepannya," pesan Tgk. Amran.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi, S.Pt melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, T. Zulpardi S.H, menyebutkan bantuan UEP yang dibagikan itu berupa 20 unit mesin jahit beserta sejumlah bahan perlengkapannya dan 20 paket bahan serta peralatan produksi kue khususnya bagi yang memiliki usaha menjahit dan pembuatan kue.
"Program bantuan UEP ini, direncanakan akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan sasaran yang berbeda. Adapun bantuan pada hari ini yang diserahkan adalah bagi mereka yang sudah terdata dalam DTKS dan telah mempunyai ID DTKS,” ujar Zulpardi.||NB