Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Lelang aset Daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat meraup keuntungan diatas 50% dari harga lim...
Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Lelang aset Daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat meraup keuntungan diatas 50% dari harga limit yang ditawarkan. Total jumlah unit keseluruhan 35, diantaranya 19 roda dua, 16 roda empat. Yang laku terjual dari hasil lelang tersebut 13 unit roda dua dan 10 unit roda empat.
Proses lelang tersebut berada di Dinas Keuangan Aceh Singkil. Dari hasil unit kendaraan yang dilelang meraup total pendapatan Rp230 juta rupiah, namun sampai dini hari, uang yang baru diterima Rp170 juta rupiah.
Arief selaku Kabid Kekayaan dan Aset Daerah menjelaskan sebagian pemenang lelang belum melunasi pembayaran. jika pemenang tidak melunasi, maka dikenakan sanksi uang jaminan tersebut dinyatakan hangus, dan uang tersebut masuk ke Kas Negara sebaliknya, bagi pemenang yang telah melunasi, maka uang tersebut masuk ke Kas Daerah.
"Hari ini batas terakhir pelunasan bagi pemenang lelang, jika tidak melunasi maka uang jaminannya hangus,dan masuk ke kas Negara, namun bagi pemenang yang melunasi, uang tersebut masuk ke Kas Daerah," jelas arief, Kamis (19/11/2020) diruangannya.
Lanjutnya, keuntungan dari hasil pelelangan ini, menjadi pendapat asli daerah (PAD) Tahun 2020.
Ia mengungkapkan bahwa, kendaraan yang di lelang sudah melakukan tahap penilaian/uji kelayakan dan pada tanggal 10 November yang lalu, pihak penyelenggara telah memberi ruang keleluasaan kepada peserta lelang untuk mengkroschek langsung barang yang akan dilelang.
"Sejauh ini peserta pemenang lelang tidak melihat langsung, hanya melalui Web side," ungkapnya.
Keterangan lanjut, bahwa unit kendaraan yang mati untuk dilelang diletakkan dilokasi masing masing instansi, namun unit kendaraan yang terbilang baik, diletakkan dilokasi Dinas Keuangan dan perlu diketahui pelelangan ini merupakan yang pertama/perdana. ||RN