Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, menjadi perbincangan di kalangan pejaba...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, menjadi perbincangan di kalangan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kendati sebagian pihak menganggap hanya rumor, namun Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran belakangan ini dikabarkan sudah ke Jakarta untuk konsultasi ke komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Tinggi Wilayah II, terkait pengisian JPT di Aceh Selatan.
Begitu juga berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di Tapaktuan, Jum,at (23/10/2020) menyebutkan, rencana pergantian Sekda bukan hanya rumor, tetapi dipastikan benar adanya.
Bahkan pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Selatan membenarkan bakal adanya rencana pergantian Sekda kendati masa jabatan belum memasuki lima tahun.
"Rencana pergantian Sekda ini sudah lama saya dengar, itu adalah hal yang wajar dan tidak ada unsur politik. Karena sebagai ASN siap ditempatkan dimanapun," ujar sejumlah pejabat yang tidak bersedia disebut namanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Kepegawaian pada BKPSDM Aceh Selatan Kusaifuddin menyatakan, ada rencana pergantian Sekda dan ada tiga calon sudah diusulkan oleh Bupati Tgk.Amran ke KASN melalui Gubernur Aceh.
Kusaifuddin saat itu ketika ditanya langsung menyebut tiga nama - nama calon Sekda yang sudah diusulkan itu. Adapun inisialnya yakni KS, S, dan SA.
"Tiga calon Sekda tersebut berdasarkan usulan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dan selanjutnya menunggu rekomendasi keputusan dari KASN Pusat," ujarnya.
Namun, setelah diberitakan empat Kepala OPD Aceh Selatan Ikut UKom JPT Pratama dan Terkait Usulan Calon Sekda Telah Diusulkan, hal itu menjadi merebak diperbincangkan publik di Aceh Selatan.
Sebagian pihak menganggap Uji Kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan pada tgl 12-13 Oktober 2020 lalu itu merupakan ujian seleksi calon Sekda Aceh Selatan.
Sebetulnya (untuk meluruskan isi berita sebelumnya) UKom JPT tersebut diikuti oleh pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Selatan untuk jabatan Eselon II. Sedangkan nama - nama lainnya untuk calon Sekda sudah diusulkan Bupati Tgk. Amran ke KASN melalui Gubernur Aceh.
Adapun Kepala OPD yang mengikuti Uji Kompetensi JPT Pratama yakni, Drs HT Darisman Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Setdakab Aceh Selatan, Suhasmi S.Sos MM, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Munhar Syam SE, Kepala BKPSDM Aceh Selatan, sementara H. Nasjuddin SH,MM berhalangan hadir.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan UKom JPT itu berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 688 tahun 2020 tentang pembentukan panitia seleksi uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan dilaksanakan uji kompetensi seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Selatan.||NB