liputaninvestigasi.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak A...
liputaninvestigasi.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Internasional Conferences Virtual on Law and Human Rights. Kegiatan tersebut diselenggarakan hari Senin dan Selasa/26 - 27 Oktober 2020 pukul 08.00 - 16.30 WIB.
International Conference tersebut mengambil tema "Reimagining The Vision on Law and Human Rights".
Terlaksananya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam penyelenggaraan International Conference on Law and Human Rights tersebut, dari Universitasi Syiah Kuala diinisiasi dan difasilitasi oleh Dr. Azhari, S.H., MCL., MA selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh - Indonesia.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Azhari Yahya, SH, MCL, MA menyebutkan bahwasanya tujuan diselenggarakannya kolaborasi kegiatan Internasional Conference dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI tersebut adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum Unsyiah sebagai "Jantung Hati Rakyat Aceh" untuk turut serta ambil bagian secara aktif untuk membantu mencari solusi dalam penyelesaian ragam permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia maupun permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat negara negara di dunia, khususnya dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan manifestasi nyata salah satu Dharma dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Dharma berupa Penelitian di samping 2 (dua) Dharma lainnya yaitu Dharma Pendidikan dan Pengajaran serta Dharma Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)", tegas Dr. Azhari, S.H., MCL., MA.
Kegiatan Internasional Conference tersebut merupakan conference terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia, dimana 3.000 lebih peserta non pemakalah ikut serta secara aktif menjadi audience. Oleh karenanya, terselenggaranya Internasional Conference tersebut resmi tercatat dan mendapat Rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada hari pembukaan penyelenggaraan International Conference tersebut pada hari senin pagi/26 Oktober 2020. Penyerahan Rekor MURI tersebut diserahkan oleh Jaya Suprana selaku Ketua MURI kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.
Pembukaan dilaksanakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, terdapat 60 pemakalah yang berasal dari berbagai negara antara lain Belanda, Turki, India, Australia, Gambia, Malaysia, Uganda, Finlandia, termasuk Indonesia serta beberapa negara lainnya.
Kegiatan International Conference tersebut menghadirkan Prof. Yasona H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D (Menteri Hukum dan HAM RI) selalu Keynote Speaker di hari Pertama yaitu Senin/26 Oktober 2020. Selain itu, di hari yang sama, kegiatan tersebut juga menghadirkan Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Ph.D (Menteri Riset dan Tekhnologi) selaku Guest Speakers.
Kegiatan international conference ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Prof. Yasona H. Laoly, SH, MSc, PhD yang didampingi oleh Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, PhD serta didampingi oleh beberapa pejabat Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) di Kantor Kementerin Hukum dan HAM Jakarta dan disaksikan secara virtual di mancanegara. Dalam hal ini pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) sangat mengapresiasi kerjasama konferensi internasional ini yang membawa pakar dari berbagai Negara berkumpul bersama memikirkan permasalahan bangsa dan mencari jalan keluarnya.
Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro yang hadir sebagai pembicara tamu dalam pidatonya menyampaikan bahwa di Indonesia sekarang banyak peneliti yang menghasilkan berbagai gagasan/penemuan dalam bidang sain dan teknologi.
"Oleh karena itu forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan gagasan-gagasan baru untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penelitian dengan melibatkan multi disiplin ilmu yang selanjutnya bermuara pada publikasi internasional", tegas Prof. Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro.
Kegiatan International Conference on Law and Human Rights tersebut, mengundang 5 (lima) orang Plenary Speakers. Adapun Kelima orang Plenary Speakers tersebut, yaitu :
1). Prof. Dr. Ibrahim Kaya (Vice Rector of Anadolu University Eskisehir, Turkey);
2). Prof. Dr. Dilshad Shaik (Dean School of Law Sathyabama Institute of Science and Technology, India);
3). Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib (Dean Faculty of Law International Islamic University, Malaysia);
4). Prof. Harkristuti Harkriswono, S.H., MA., Ph.D (Prof of Criminal Law, University of Indonesia, Indonesia); dan
5). Dr. Azhari, S.H., MCL., MA (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh - Indonesia).
Di hari Pertama pelaksanaan Interntional Conference tersebut, kemarin Senin/26 Oktober 2020, 2 (dua) orang Plenary Speakers telah memaparkan presentasinya, yaitu :
1). Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib (Dean Faculty of Law International Islamic University, Malaysia); dan
2). Prof. Dr. Ibrahim Kaya (Vice Rector of Anadolu University Eskisehir, Turkey).
Sementara di hari ke -2 (hari terakhir) yaitu Selasa/27 Oktober 2020, 3 (tiga) Plenary Speakers memaparkan presentasinya yaitu :
1). Prof. Dr. Dilshad Shaik (Dean School of Law Sathyabama Institute of Science and Technology, India);
2). Prof. Harkristuti Harkriswono, S.H., MA., Ph.D (Prof of Criminal Law, University of Indonesia, Indonesia); dan
3). Dr. Azhari, S.H., MCL., MA (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh - Indonesia).
Prof. Dr. Dilshad Shaik salah seorang invited Plenary Speaker dari India mengapresiasi sekali terselenggaranya konferensi internasional ini yang terjalin begitu baik antara Balitbangkumham dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah yang mampu menghadirkan para pakar dari berbagai negera untuk berkontribusi dalam event ilmiah ini. Hal yang sama juga disampaikan oleh invited plenary speaker lainnya dari Turki dan Malaysia serta diaminkan juga oleh para peserta konferensi baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Dr. Azhari Yahya, SH, MCL, MA (Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh - Indonesia) yang juga menjadi fokal poin penghubung antara Balitbangkumham dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, mengatakan bahwa output yang hendak dicapai dari konferensi international adalah terpublishnya 60 artikel ilmiah dari presenter terbaik hasil seleksi tim dalam Prosiding Internasional yang akan dipublikasi oleh the Atlantis Press Perancis pada tahun 2020 ini.
"Adapun biaya publikasi tersebut sepenuhnya ditanngung oleh panitia dan tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada para peserta conference" sebut Dr. Azhari.
"Semoga saja konferensi internasional ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan terbaik untuk pengembangan dan penyelesaian ragam permasalahan hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) yang lebih baik di masa mendatang di negara-negara di dunia," pintanya.