Finalisasi UU Ciptaker Tidak Mengubah Substansi

liputaninvestigasi.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan, substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta...

liputaninvestigasi.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan, substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak ada yang berubah dari yang telah diputuskan di Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu. Adapun, sepanjang perubahan yang dilakukan sebatas koreksi berbagai kemungkinan adanya kesalahan penulisan, struktur bahasa dan struktur penempatan pasal sesuai dengan mekanisme UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

“Finalisasi UU Ciptaker sama sekali tidak ada yang berubah dari substansi terhadap apa yang telah diputuskan di Rapat Paripurna. Terkait hal-hal yang diperdebatkan seperti jumlah halaman hanya soal teknis saja. Karena, ada draf yang menggunakan ukuran kertas yang berbeda, tetapi begitu final seperti yang kita sudah lakukan terakhir itu 812 halaman khusus undang-undang diluar halaman pengesahan," ujar Supratman kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Hal itu, sambung politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) ini, karena memang sudah menggunakan draf legal yang dimuat di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 di lampiran 2. Yakni mulai dari jenis huruf, besar huruf spasi, margin dan ukuran kertas itulah sesuai hasil final sejumlah 812 halaman yang merupakan hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh DPR RI. 

"Hal terpenting, jangan lupa bahwa UU Ciptaker ini terkait dengan kemudahan perizinan sesuai cita-cita reformasi birokrasi. Kita tinggal berharap, kalau Pemerintah bisa mengimplementasikan apa yang telah tertuang dalam UU Ciptaker ini, maka saya yakin Indonesia akan jauh lebih maju,” pungkas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Finalisasi UU Ciptaker Tidak Mengubah Substansi
Finalisasi UU Ciptaker Tidak Mengubah Substansi
https://1.bp.blogspot.com/-EarudeN3Jys/X4Wo6gJJ5zI/AAAAAAAARtQ/RuPeuw9ENKoFbge1FXBHxricL5B6EgLqACLcBGAsYHQ/s320/IMG_20201013_201629.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-EarudeN3Jys/X4Wo6gJJ5zI/AAAAAAAARtQ/RuPeuw9ENKoFbge1FXBHxricL5B6EgLqACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20201013_201629.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/10/finalisasi-uu-ciptaker-tidak-mengubah.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/10/finalisasi-uu-ciptaker-tidak-mengubah.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy