Singkil/liputaninvestigas.com - Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil menolak RUU Omnibus Law yang dinilai bisa merugikan rakyat Aceh Singkil, juga...
Singkil/liputaninvestigas.com - Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil menolak RUU Omnibus Law yang dinilai bisa merugikan rakyat Aceh Singkil, juga meminta DPRK Aceh Singkil menyatakan sikap untuk menolak RUU tersebut, yang disampaikan dalam aksi demo dihalaman kantor DPRK Aceh Singkil, Senin (12/10/2020).
Sikap menolak RUU Omnibus Law yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa mendapatkan kesepakatan bersama DPRK Aceh Singkil yang ditandai dengan penandatanganan petisi.
Ketua DPRK Aceh Singkil Aritonang menyatakan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyuarakan serta menyampaikan aspirasi terkait RUU Omnibus Law tersebut. "Terimakasih kami ucapkan dan aspirasi tersebut kami terima dan akan dilakukan sesuai kesepakatan petisi yang sudah ditandatangani dan kami mendukung," kata aritonang
Bahkan pernyataan petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law juga mendapat tanggapan baik dari pihak DPRA Partai Demokrat, ia mengungkapkan bahwa mereka saat ini akan mengirimkan surat penolakan kepada presiden Republik Indonesia dan mendorong Plt Gubernur Aceh untuk segera mengeluarkan penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
"Hari ini kami akan kirim surat penolakan kepada Presiden Republik Indonesia dan meminta Plt Gubernur mengeluarkan surat penolakan RUU Omnibus Law ini dan mari kita bersama sama mengawal ini," ungkapnya
Sebelum penandatanganan petisi Aliansi Mahasiswa melakukan penyiraman tepung setawar/pendingin dan dalam pantau media ini, aksi demo Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil berjalan dengan baik, semua aspirasi yang disampaikan diterima dan serta keamanan yang kondusif. ||RN