Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Pengumuman penetapan jadwal, lokasi dan ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Aceh Sel...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Pengumuman penetapan jadwal, lokasi dan ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Aceh Selatan formasi tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan TA 2020.
Kabid Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan Arita Taib SE, MM, menyatakan menindaklanjuti sesuai surat deputi bidang sistem informasi kepegawaian BKN Nomor: E 26-30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020 lalu. Perihal jadwal SKB CPNS Formasi tahun 2019 instansi pusat dan instansi daerah dengan metode CAT BKN.
Hal itu juga berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Nomor: 173/KANREG-XIII/VIII/2020 tgl 19 Agustus 2020 terkait pelaksanaan test SKB CPNS tahun 2019, ungkapnya kepada media ini. Selasa (8/9/2020).
Arita Taib menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Pemkab Aceh Selatan, itu yang telah melakukan pendaftaran ulang melalui akun masing-masing peserta.
Bagi peserta yang berhak mengikuti test SKB yang melaksanakan ujian sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih pada saat pendaftaran ulang sejak tanggal 1- 7 Agustus 2020 dan wajib mencetak kartu tanda peserta ujian SKB sejak tanggal 8 Agustus 2020 lalu.
Lebih lanjut, Arita Taib menyebutkan test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Aceh Selatan dengan menggunakan sistem CAT yang dilaksanakan saat berada dilokasi ujian.
Sebutnya, jumlah peserta yang mengikuti SKB di Aceh Selatan sebanyak 160 peserta, diantaranya 10 orang peserta telah usai mengikuti ujian di Kantor BKN Regional VI Medan," Sementara 150 orang peserta akan mengikuti ujian mulai tanggal 19 s/d 20 September 2020 mendatang, di Aula Gedung Serbaguna Bappeda Tapaktuan Aceh Selatan.
"Pelaksanaan ujian tersebut terdiri dari lima (5) sesi, masing-masing sesi terdiri dari 35 peserta, untuk hari pertama 3 sesi dan di hari kedua, 2 sesi," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, tentang prosedur penyelenggaraan seleksi metode CAT BKN itu tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketentuannya bagi peserta sebelum pelaksanaan tes dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan saat hari dilaksanakan tes para peserta tidak diperkenankan mampir ketempat lain selain ke tempat tes, tetap memperhatikan jaga jarak dengan orang lain dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer.
"Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih 37,3oC diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian diruang terpisah dan apabila hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka ada kesempatan mengikuti pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi dan peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi tes mengikuti protokol perjalanan yang ditetapkan Pemerintah," pungkasnya|| NB