Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Para petugas kesehatan di seluruh Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan dituntut untuk dapat bekerja ekst...
Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Para petugas kesehatan di seluruh Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan dituntut untuk dapat bekerja ekstra, demi pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat.
Kedisiplinan petugas sangat penting, disamping itu kondisi kesehatan para petugas sendiri harus benar-benar diperhatikan. Hal itu diungkapkan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, M.Kes, Jum,at (11/9/2020)
Novi Rosmita menyatakan pihaknya dari Dinkes menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada Puskesmas ditambah lagi akreditasi yang lagi ditempuh dinas.
“Banyak capaian-capaian pelayanan terhadap masyarakat yang semakin ditingkatkan masing-masing Puskesmas, selama ini terus menyesuaikan berdasarkan SOP. Intinya Puskesmas semakin ekstra dalam melayani masyarakat, hal itu terus ditingkatkan sesuai SOP," ujarnya.
Selanjutnya, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, M.Kes, menanggapi terkait pemberitaan kepala UPTD Puskesmas Meukek yang dituding otoriter dalam menjalankan tugas bahwa tudingan itu tidak tepat dan tidak mendasar.
Menurutnya, apa yang dilakukan kepala UPTD Puskesmas Meukek sudah sesuai aturan dalam menegakkan kedisiplinan terhadap jajarannya dalam melayani masyarakat.
"Kedisiplinan terhadap bawahan tetap diterapkan sesuai aturan, tidak mungkin semua merasa puas, akan tetapi mayoritas mereka para tenaga kesehatan di Puskesmas Meukek itu menilai dan merasa sudah sejalan dengan apa yang dilakukan kapusnya," tutur Novi
Namun dalam hal ini, pihaknya rencana akan memanggil yang bersangkutan ke dinas kesehatan. Dengan segera memanggil yang bersangkutan mengenai pemberitaan tersebut.
Lebih lanjut, Novi menyebutkan selama ini kinerja Kapus Meukek tidak ditemukan keluhan dari bawahannya dan maupun masyarakat terhadap pelayanan kesehatan setempat.
Pihaknya terus mensupprot Kapus Meukek beserta staf pegawainya dalam memberi pelayanan ke masyarakat di UPTD Puskesmas Meukek tersebut.
"Jikapun ada persoalan internal, itu semata-mata terkait kebijakan dan aturan sesuai prosedur yang dijalankan, bahkan hal itu lumrah dan wajar, namun tetap selama masih berjalan diatas prosedur yang ada," katanya.
"Setiap ada pemberhentian maupun menggeser posisi kerja para petugas kesehatan di Puskesmas, tentu semuanya ada proses, mengenai itu dari kapus telah konsultasi kepada kami selaku Plt.Kadis Kesehatan Aceh Selatan," tambahnya.
Selain itu, Novi menjelaskan bahwa penugasan salah seorang petugas kesehatan ke bagian kartu juga telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara kepala dan staf di UPTD Puskesmas Meukek.
“Itu wajar-wajar saja, sebab sudah tiga bulan yang bersangkutan tidak masuk karena alasan kesehatan dan kehamilan petugas, sebelumnya ia bertugas di kesling, namun karena kondisi kehamilan dan kesling itu sangat beresiko apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, sehingga yang bersangkutan ditugaskan sementara di bagian kartu Puskesmas,” pungkasnya.||NB