Aceh Singkil/liputaninvestigas.com - Demo Aksi Jilid III, warga Kecamatan Singkil mempertanyakan kelanjutan Kasus pembangunan jalan Teluk R...
Aceh Singkil/liputaninvestigas.com - Demo Aksi Jilid III, warga Kecamatan Singkil mempertanyakan kelanjutan Kasus pembangunan jalan Teluk Rumbia senilai Rp21 milyar, Kamis (10/9/2020), dihalaman Kajari Aceh Singkil.
Aksi yang sudah pernah disuara pada tanggal 7 Februari 2019 yang melibatkan masyarakat dihalaman kantor Bupati, tidak membuahkan hasil, bahkan demo susulan yang melibatkan Aliansi Mahasiswa pada 20 Mei 2019 juga tidak menemukan titik jelas, hanya secerca tinta diatas kertas.
Mengingat kesepakatan sudah pernah disepakati diatas kertas namun tanpa keterangan jelas, maka aksi jilid III kembali disuarakan.
Julkarnain cs, menyampaikan dalam orasinya bahwa kegiatan ini sudah pernah dilakukan bahkan mahasiswa juga sempat turun aksi, hasilnya sama saja, hanya catatan tinta diatas kertas.
"Kehadiran kami supaya bapak kajari yang baru bisa menghadirkan dan menegakkan hukum di negeri Syehk Abdurrauf As-Singkili mengingat kasus Rp21 milyar yang sudah kami suarakan pada tahun 2019 lalu belum jelas kelanjutan kasusnya," pinta Jul
"Kami juga menilai Bupati pembohong, sebab dua kali penandatanganan tidak ada tindak lanjut kasus ini," tambahnya
Desakan aksi demo juga meminta kepada Kajari Aceh Singkil untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus ini, M. Husain selaku Kajari yang baru bertugas selama 2 bulan di Aceh Singkil, mengatakan sikap dengan tegas didepan masyarakat aksi demo dihalaman kantor Kajari.
"Saya tagaskan, saya akan tegakkan hukum, bapak jangan sanksi saya punya integritas dan saya bekerja disini bukan untuk siapa siapa, tapi untuk bangsa dan negara sebagai penegakan hukum," jelasnya
Kemudian M Husaini mengajak perwakilan aksi demo untuk berunding diruangan kantor Kajari, karena banyak yang mau disampaikan. Namun dalam ajakan perundingan itu, Zulkarnain minta syarat, yakni menghadirkan anggota dewan dan jurnalis.||RN