Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Nagan Raya mencanangkan zona integritas dengan komitmen bersam...
Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Nagan Raya mencanangkan zona integritas dengan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Acara pencanganan dan penandatangan pakta zona integritas itu dilaksanakan di Kantor BPN Nagan Raya, Suka Makmue, Rabu, 16 September 2020.
Dalam acara itu Sekda Nagan Raya H. TR Johari yang hadir mewakili Bupati Nagan Raya berharap zona integritas tak hanya diucapkan dengan lisan dan tulisan namun dapat diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai BPN Nagan Raya.
“Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan agar kalimat yang telah dikeluarkan tadi menyangkut dengan kejujuran memang betul-betul harus disandang ini, jangan hanya dimulut saja,”ujarnya.
Selain itu, Sekda Nagan Raya TR Johari juga berharap agar pihak BPN Nagan Raya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terkait kepengurusan sertifikat tanah.
Bersamaan dengannya Kepala BPN Nagan Raya Fakhrurrazi, SH mengatakan, dengan pencanangan zona integritas ini kepengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan langsung oleh masyarakat dan BPN siap melayani dengan baik tanpa adanya pungutan biaya.
"Hindari calo dalam mengurus surat kelengkapan tanah, silahkan datang ke kantor dan jumpai staf di BPN, pasti akan dilayani dengan baik tanpa pungutan biaya apapun,"ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta seluruh ASN dan staf di Kantor BPN untuk dapat melayani masyarakat dengan baik serta jujur dalam mengurus kelengkapan tanah, agar komitmen zona integritas dapat terwujud.
Dalam acara tersebut turut hadir para pimpinan Forkopimda, Mewakili kakanwil BPN Provinsi Aceh Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Yuliandi, S.SiT., M.H., Ketua PWI Nagan Raya, Ibrahim Istra dan para pegawai maupun staff BPN Nagan Raya.(Rahmat.P.R).