YARA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Evaluasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevalua...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevaluasi pelaksanaan Qanun No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS). Evaluasi yang di maksud oleh YARA adalah pada pasal 65 dan 66 yang menyebutkan, pada saat qanun ini mulai berlaku, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan qanun ini paling lama 3 tahun sejak qanun ini di undangkan dan peraturan qanun ini harus di tetapkan paling lama 1 tahun terhitung sejak qanun ini di undangkan. Banda Aceh, Sabtu, (8/8/2020).

"Kami mendesak agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengevaluasi pasal 65 dan 66 yang mengatur tentang jangka waktu pengalihan status bank di Aceh ke dalam bentuk syari'ah semuanya", kata Safar.

YARA banyak mendapat keluhan dari berbagai pihak tentang proses pengalihan bank konvensional ke syariah saat ini, dan yang paling berdampak adalah masyarakat kecil yang biasanya menggunakan fasilitas bank konvensional seperti anjungan setor tunai mandiri, fasilitas kredit, fasilitas ATM dan banyak lagi yang biasanya ada di bank konvensional namun tidak ada di bank syariah. 

Apalagi setiap rekening warga Aceh maupun kegiatan usaha di Aceh sekarang wajib di syari'ah kan ini dapat menghambat proses pembangunan ekonomi masyarakat. "Kami mendapat keluhan dari warga masyarakat jika saat ini mesin anjungan setor tunai Mandiri sudah tidak ada lagi di Aceh, dan masyarakat yang akan melakukan transaksi setor harus ke bank langsung dengan antrian yang panjang, padahal hanya mau setor 100 atau 500rb untuk berbagai keperluan, ini kan sudah mempersulit masyarakat, itu satu contoh kecil belum yang lainnya", terang Safar

YARA menyarankan agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengevaluasi Qanun tersebut, dengan memberikan pilihan kepada masyarakat Aceh bank mana yang akan di pilih, karena jika di lakukan seperti saat ini sebagaimana di atur dalam Qanun LKS, maka banyak masyarakat yang hak untuk menentukan pilihan fasilitas perbankan akan terampas dan ini bertentangan dengan konstitusi, oleh karena itu YARA mendesak agar di lakukan evaluasi atas Qanun LKS ini.

"Bagi warga Aceh dan pelaku usaha di Aceh saat ini di paksakan harus membuka rekening di Bank Syari'ah, kalau pun tidak bersedia dan masih ingin di bank konvensional maka proses transaksi nya harus ke luar Aceh dimana ada bank konvensional, ini kan mempersulit, sementara fasilitas bank syariah belum sepenuhnya mampu melayani kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha saat ini di Aceh, belum lagi dengan penutupan kantor kantor bank konvensional di Aceh akan berdampak pada sektor lainnya, ini perlu kajian lebih luas dengan berbagai pihak terutama pelaku usaha yang menggunakan jasa perbankan agar semangat menegakkan syariat di Aceh tidak malah membuat masyarakat dan pelaku usaha di Aceh menjadi resah dan menghambat pembangunan ekonomi", terang Safar.

YARA juga saat ini sedang mempersiapkan diskusi tentang dampak dari Qanun LKS ini.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: YARA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Evaluasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah
YARA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Evaluasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah
https://1.bp.blogspot.com/-m0IzFy1pncU/Xy42IEBSV-I/AAAAAAAARL4/NPHuP9yNPLEfXU7ukAz4vD74-JVSUJOyQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200808-WA0026.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-m0IzFy1pncU/Xy42IEBSV-I/AAAAAAAARL4/NPHuP9yNPLEfXU7ukAz4vD74-JVSUJOyQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200808-WA0026.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/08/yara-desak-pemerintah-aceh-dan-dpra.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/08/yara-desak-pemerintah-aceh-dan-dpra.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy