Bireuen/liputaninvestigasi.com – Panglima Laskar Pembela Islam(LPI) Markas Wilayah Kabuoaten Bireuen, Iskandar atau yg akrap disapa Tuih Al...
Bireuen/liputaninvestigasi.com – Panglima Laskar Pembela Islam(LPI) Markas Wilayah Kabuoaten Bireuen, Iskandar atau yg akrap disapa Tuih Alkhair meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir situs game judi online di provinsi Aceh karena sudah sangat meresahkan dan sangat membahayakan regenerasi islam saat ini.
“Kita mendesak Kominfo untuk segera memblokir situs judi online di Provinsi Aceh, karena sudah sangat meresahkan dan sudah membahayakan generasi islam. Maka kita desak Kominfo untuk segera memblokir situs judi online," katanya, Selasa 1 September 2020.
Menurut Aktivis Bireuen itu, dengan adanya situs judi online tersebut ini sangat berbahaya bagi generasi islam kedepan, apalagi pemain judi online tersebut apabila tidak ada uang untuk membeli chip maka akan terjadi niat mencuri, merampok dan hal-hal kriminal lainnya sehingga dapat merusak bangsa, khususnya Aceh yang dikenal sebagai daerah kuatnya penerapan syariat islam.
Pihaknya meminta kepada Kominfo untuk segera mungkin memblokir situs judi online karena dapat merusak generasi anak bangsa, apalagi situs judi online merupakan visi-misi kafir untuk menghancurkan generasi bangsa Indonesia yang mayoritas beragama islam.
Panglima FPI Bireuen itu juga berharap kepada pihak Infokom di Kabupaten Kota di Aceh agar lebih memahami kondisi generasi bangsa saat ini. Segala sesuatu diharapkan cepat melakukan koordinasi dengan Kominfo pusat tentang program apa yang ada di pusat cepat- cepat diambil dan disaring dan diterapkan di Kabupaten/Kota di Aceh.
Sementara itu tuih mengharapkan, kepada masyarakat Aceh agar selalu mengawasi keluarganya supaya tidak terjerumus hal-hal permainan judi online saat menggunakan hp yang serba canggih saat ini.
"Kita sangat mengharapkan kepada masyarakat Aceh agar selalu mengawasi keluarganya supaya tidak ada yang terpengaruh dengan game judi online tersebut, karena apapun permainan yang namanya bersifat judi itu sangat dilarang dalam ajaran agama islam," tegas Tuih.