Tapaktuan/ liputanInvestigasi.com - Saat proses pelaksanaan proyek multiyear tahun 2020 di Aceh ada upaya untuk ditunda maupun dibata...
Tapaktuan/liputanInvestigasi.com - Saat proses pelaksanaan proyek multiyear tahun 2020 di Aceh ada upaya untuk ditunda maupun dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Maka itu menjadi sebuah kekecewaan yang sangat berat bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat di wilayah Pantai Barat Selatan, jika proyek tersebut harus batal atau digagalkan.
"Untuk Aceh yang Hebat, bagaimana mungkin Aceh akan maju dan sejahtera. Jika niat baik untuk membangun Aceh kenapa harus digagalkan, ungkap mantan aktivis Abdya Eri Firdaus kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (01/8/2020).
Putra asli Bakongan Aceh Selatan itu menyatakan janganlah lantaran dengan alasan tidak sesuai aturan dan prosedur sehingga proyek multiyear itu harus ditunda ataupun dibatalkan.
Katanya, dirinya mengamati polemik yang sedang dipermainkan oleh DPR Aceh, bahkan ada yang diantara perwakilan rakyat itu menganjurkan proyek multiyear untuk dilaksankan pada tahun 2021 saja.
"Tarik menarik kepentingan dan ego sektoral sudah seharusnya tidak perlu dipertontonkan di hadapan publik, rakyat membutuhkan bukti nyata dan bukan janji sekedar janji, harapan proyek tersebut dapat dengan segera dilaksanakan," harap Eri Firdaus
"Kami selaku pemuda Barsela sangat mendukung penuh terlaksananya proyek multiyear tahun 2020 ini dengan segera dilaksanakan pengerjaan, hal itu demi terciptanya peningkatan perekonomian masyarakat pada masa-masa mendatang," pungkasnya.||NB