Pengadilan Israel Menolak Amnesty International karena Kurangnya Bukti

Yerusalem/liputaninvestigasi.com - Menurut AFP, Pengadilan Israel memutuskan bahwa LSM internasional tidak memberikan bukti yang cukup &q...


Yerusalem/liputaninvestigasi.com - Menurut AFP, Pengadilan Israel memutuskan bahwa LSM internasional tidak memberikan bukti yang cukup "untuk membuktikan klaim bahwa sebuah upaya telah dilakukan untuk melacak seorang aktivis hak asasi manusia dengan mencoba meretas ponselnya". Jum'at 17 Juli 2020.

Pengadilan Israel memutuskan bahwa pengacara Amnesty tidak memberikan bukti "untuk membuktikan klaim bahwa telah dilakukan sebuah usaha melacak aktivis hak asasi manusia Maroko dengan mencoba meretas ponselnya" atau peretasan dilakukan oleh perusahaan NSO.

"Perizinan dilakukan setelah proses yang paling ketat, dan juga setelah perizinan, otoritas melakukan pemantauan dan inspeksi yang cermat, jika perlu," kata pengadilan. Jika ternyata hak asasi manusia telah dilanggar, lisensi ini dapat ditangguhkan atau dibatalkan, tambahnya.

Dalam sebuah laporan yang dirilis bulan lalu, Amnesty International mengatakan bahwa telepon wartawan Maroko Omar Radi disadap menggunakan teknologi NSO sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan perbedaan pendapat.

Mengenai hal ini, Maroko mengecam "tuduhan serius dan tendensius" yang dibuat oleh Amnesty International terhadap Kerajaan dan "bersikeras untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Organisasi ini yang mengklaim membela hak asasi manusia: tanggapan yang mencakup semua bukti material yang akan digunakannya untuk merusak Maroko".

Setelah beberapa hari menunggu, tanggapan Sekretaris Jenderal sementara Amnesty International, Julie Verhaar, kepada Kepala Pemerintahan, Saad Dine El Otmani, "Organisasi ini belum memberikan bukti material yang berulang kali diminta Pemerintah Maroko” sejak publikasi laporannya, yang berisi tuduhan tidak berdasar terhadap Maroko yang disertai dengan kampanye media internasional untuk pencemaran nama baik Kerajaan Maroko. (PERSISMA/Red)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pengadilan Israel Menolak Amnesty International karena Kurangnya Bukti
Pengadilan Israel Menolak Amnesty International karena Kurangnya Bukti
https://1.bp.blogspot.com/-ppyY_7dJpCM/XxGpc79kNEI/AAAAAAAAREA/f0JZwHK4fAkb9K3y3DnP5DJfn14vE2rygCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200717-WA0046.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ppyY_7dJpCM/XxGpc79kNEI/AAAAAAAAREA/f0JZwHK4fAkb9K3y3DnP5DJfn14vE2rygCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200717-WA0046.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/07/pengadilan-israel-menolak-amnesty.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/07/pengadilan-israel-menolak-amnesty.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy