Membangun Kesadaran akan Pentingnya Misi Kemanusiaan terhadap Pengungsi Etnis Rohingya, FH Unsyiah Gelar Seminar Nasional Virtual

liputaninvestigasi.com - Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum dan Manajemen Lembaga Ko...


liputaninvestigasi.com - Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum dan Manajemen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Selasa 7 Juli 2020 Pukul 09.00 - 12.30 Wib menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa Seminar Nasional Virtual.

Kegiatan ini mengambil tema "Tanggung Jawab Negara dan Masyarakat Internasional dalam Penanganan Pengungsi (Studi Kasus terhadap Pengungsi Etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe)".

Kegiatan "Seminar Nasional Virtual" ini diselenggarakan oleh Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Manajemen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Pusat Riset Ilmu Pemerintahan (PRIPEM) Universitas Syiah Kuala.

Kegiatan "Seminar Nasional Virtual" ini terlaksana berkat kemitraan yang dilakukan dengan 3 lembaga jaringan riset yang berbasis nasional yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas (Unand) - Padang, dan lembaga riset "The Aceh Institute".

Kurniawan S, S.H., LL.M sebagai Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum yang juga sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menyebutkan bahwa Kegiatan berupa forum ilmiah seperti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Klinik Hukum yang ada di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam rangka merespon sekaligus melakukan advokasi guna membangun kesadaran dan gerakan bersama dalam upaya membantu menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang muncul di masyarakat".

"Kegiatan Seminar Nasional Virtual kali ini mempersembahkan Serial Klinik Hukum Internasional," sebut Kurniawan.

Kurniawan S, S.H., LL.M (Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) mengatakan bahwa sejak pertengahan tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala telah membentuk 10 Klinik Hukum.

"Setiap Klinik Hukum tersebut dikoordinatori oleh 1 (satu) orang Koordinator serta beranggotakan para Dosen Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala sesuai dengan kompetensi keilmuannya masing-masing", jelas Kurniawan.

Adapun kesepuluh Klinik Hukum yang telah dibentuk tersebut adalah :

1. Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan dan Pemerintahan Daerah (Dikoordinatori oleh Prof. Dr. Husni, S.H., M.Hum)

2. Klinik Hukum Pertanahan dan Tata Ruang (Dikoordinatori oleh Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum)

3. Klinik Hukum Perancangan Kontrak (Dikoordinatori oleh Dr. Sanusi, S.H., M.L.I.S., LL.M)

4. Klinik Hukum Bisnis (Dikoordinatori oleh Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hun)

5. Klinik Hukum Klinik Hukum Lingkungan (Dikoordinatori oleh Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum)

6. Klinik Hukum Pidana (Dikoordinatori oleh Nursiti, S.H., M.Hum)

7. Klinik Hukum Keluarga dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dikoordinatori oleh Khairani, S.H., M.Hum)

8. Klinik Hukum Adat (Dikoordinatori oleh Dr. Sulaiman, S.H., M.H)

9. Klinik Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) (dikoordinatori oleh Dr. Muzakkir Abubakar, S.H., SU)

10. Klinik Hukum Internasional (Dikoordinatori oleh Prof. Dr. Adwani, S.H., M.Hum)

Menurut Kurniawan S, tujuan diselenggarakannya kegiatan Seminar Nasional Virtual ini adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Laboratorium dan Klinis Hukum dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum sebagai "Jantung Hati Rakyat Aceh" untuk turut serta ambil bagian dalam membantu masyarakat serta Pemerintah dan pemerintah daerah di Wilayah Aceh dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan manifestasi nyata salah satu "Dharma" dari "Three Dharma Perguruan Tinggi" yaitu Dharma berupa Pengabdian kepada Masyarakat di samping Dharma berupa Penelitian dan Dharma berupa Pendidikan/Pengajaran.

Kegiatan Seminar Nasional Virtual tersebut dimoderatori oleh saudara Enzus Tinianus, S.H., M.H (Akademisi Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala - Aceh).

Kegiatan Seminar Nasional Virtual ini mengundang 9 Narasumber penting yaitu :

1). H. Muhammad Nasir Jamil, S.Ag., M.Si (Anggota Komisi III DPR RI)

2). Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D

(Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

3). Zulkifli, S.H., M.H
(Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh ) dalam hal ini diwakili oleh Bapak Herdaus, S.H., M.H (Kepala Divisi Keimigrasian)

4). Prof. Dr. Adwani, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala - Aceh)

5). Dwita Aryani, S.IP., MIA (Utusan UNHCR Represntative for Indonesia - Jakarta)

6). Sudaidi Yahya (Walikota Lhokseumawe) (tidak hadir)

7). Muhammad Thaib (Bupati Aceh Utara) dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda).

8). Fery Amsari, S.H., LL.M
(Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) - Padang)

9). Ni'mah Kurniasari, S.H (Direktur  Pos Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Aceh Tengah dan Bener Meriah)

Kegiatan Seminar Nasional virtual tersebut diikuti oleh sekitar 234 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia serta berbagai komunitas seperti ragam utusan CSO, birokrat, para akademisi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, para mahasiswa sarjana, mahasiswa magister, mahasiswa doktoral, maupun masyarakat serta piihak lainnya.

Kegiatan Seminar Nasional Virtual tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting yaitu :

1). Para narasumber beserta seluruh peserta Seminar Nasional Virtual memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Aceh khususnya yang berada di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe atas kepudulian dan solodaritas sosialnya yang tinggi dalam membantu pengungsi Etnis Rohingya yang berada dalam kondisi terkatung katung di tengah laut.

2). Mengapresiasi terhadap sikap Pemerintah melalui kementerian terkait via lembaga vertikel di Aceh, Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe serta masyarakat Aceh Utara dan masyarakat Lhokseumawe yang sudah berusaha maksimal untuk memberikan bantuan dasar berupa tempat penampungan serta makanan kepada para pengungsi Rohingya.

3). Perlu dilakukannya suatu FGD yang didesign secara khusus antar pemangku kepentingan di Pemprov dan kab/kota dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah dalam rangka memantau perkembangan kondisi para pengungsi Etnis Rohingya yang berada di saat ini berada di Aceh Utara dan Lhokseunawe.

4). Diperlukan adanya kooordinasi yang berkelanjutan dan masif lintas pemangku kepentingan antara Pemerintah dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Civil Society Organisation (CSO) baik lokal maupun CSO Internasional termasuk UNHCR dalam rangka mempersiapkan instrumen, pendekatan serta strategi misi kemanusiaan yang tepat dan efektif dalam membantu pengungsi Rohingya yang sedang berada di Aceh saat ini termasuk dalam menghadapi kemungkinan adanya gelombang pengungsi lainnya di masa mendatang.

5). Mengajak seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta CSO dan masyarakat secara personal agar dapat melakukan kampanye pendanaan (donation campaign)  secara berkelanjutan dalam rangka melaksanakan misi khusus kemanusian terhadap para saudara - saudara kita dari Etnis Rohingya yang sedang berada di Aceh saat ini.

6). Mendorong solidaritas semua pihak termasuk masyarakat sipil dan CSO serta berbagai komunitas lainnya lainnya agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membantu saudara kita pengungsi dari Etnis Rohingya yang saat ini berada di kedua daerah tersebut.

7). Mendorong petugas Rumah Detensi Imigrasi yang berada di Aceh agar dapat melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pengungsi baik pada saat ditemukan, di tempat penampungan, di luar penampungan, maupun pada saat diberangkatkan ke negara tujuan, maupun pemulangan sukarela sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

8). Mendorong para Pemerintah melalui kementerian terkait yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang hukum dan hak asasi manusia melalui ujit kerja yang menangani urusan keimigrasian, agar dapat memberikan perhatian khusus kepada pengungsi dengan berkebutuhan khusus seperti mereka yang sakit, hamil, penyandang disabilitas, anak-anak,  dan lanjut usia untuk ditempatkan di luar tempat penampungan untuk memberikan perawatan khusus sebagai mana yang telah diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

9). Mendorong Pemerintah (pusat) untuk melakukan kajian secara mendalam terkait perlu tidaknya Indonesia melakukan ratifikasi terhadap Konvensi 1951.

10). Perlu dilakukan optimalisasi terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Membangun Kesadaran akan Pentingnya Misi Kemanusiaan terhadap Pengungsi Etnis Rohingya, FH Unsyiah Gelar Seminar Nasional Virtual
Membangun Kesadaran akan Pentingnya Misi Kemanusiaan terhadap Pengungsi Etnis Rohingya, FH Unsyiah Gelar Seminar Nasional Virtual
https://1.bp.blogspot.com/-CuOXYb2ppbU/XwRatC2TCcI/AAAAAAAAQ9w/b7rlqhZ3UAkIJtG_WRmA4cNJe1U_zQoZQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200707-WA0001.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-CuOXYb2ppbU/XwRatC2TCcI/AAAAAAAAQ9w/b7rlqhZ3UAkIJtG_WRmA4cNJe1U_zQoZQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200707-WA0001.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/07/membangun-kesadaran-akan-pentingnya.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/07/membangun-kesadaran-akan-pentingnya.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy