Suka Makmur/liputaninvestigasi.com - Masyarakat memohon dukungan Bupati Nagan Raya untuk pengalihan gedung Bekas MTS Ie Beudoh menjadi te...
Suka Makmur/liputaninvestigasi.com - Masyarakat memohon dukungan Bupati Nagan Raya untuk pengalihan gedung Bekas MTS Ie Beudoh menjadi tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Hal itu katakan Tuha Peut Gampong Ie Beudoh, Isan Januarija saat Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham bersama rombongan berkunjung ke desa setempat, Kamis 23 Juli 2020.
“Kami meminta dukungan dari bapak bupati untuk membuat rumah rehabilitasi korban narkoba, karena di Barat-Selatan khususnya di Nagan Raya kita sering melakukan penyuluhan namun, tidak ada artinya jika tidak ada tindakan, maka tindakan itu akan kita lakukan di tempat rehab untuk memulihkan pecandu narkoba,”ujarnya.
Dalam hal ini Bupati Nagan HM Jamin Idham melalui Kabag Humas dan Protokol, Maksum mengatakan mendukung pengajuan masyarakat itu selama itu berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
“Bapak Bupati mendukung, selama pelaksanaan pengalihan gedung bekas MTS Ie Beudoh ini sesuai prosedur agar kedepan tidak bermasalah,”ujarnya.
Hingga kini aparat bersama masyarakat desa setempat sudah sepakat untuk pengalihan gedung tersebut dan sedang dalam proses perijinan dari pihak Kemenkumham.
Dalam peninjauan itu turut hadir Ketua DPRK Jonniadi, Wakil Ketua DPRK, Dedi Irmayanda, Kadis Sosial, Bustami, S.Pd Kabag Humas dan Protokol Setdakab M. Maksum, Keuchik beserta aparatur Desa setempat dan rombongan lainnya.(Rahmat.P.Ritonga).